Enggak Cuan dari Bikin Konten PUBG, Remaja Ini Jual Video Porno Anak-Anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2024
Enggak Cuan dari Bikin Konten PUBG, Remaja Ini Jual Video Porno Anak-Anak

Konferensi pers kasus pornografi anak yang diungkap Polda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan video porno anak-anak yang melibatkan tersangka DY (25). Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menyebut, kasus ini terungkap dalam kegiatan patroli siber.

“Kami menemukan sebuah akun Twitter di mana akun ini mempromosikan link akun telegram berbayar yang menjual dan muatan video pornografi di mana yang dieksploitasikan adalah anak-anak di bawah umur,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

Menurut Umar, akun ini menawarkan paket penjualan video porno anak-anak di bawah umur, yang kemudian akan dikirimkan ke grup atau channel telegram.

“Tetapi dengan persyaratan bahwa si pengguna ini harus membayarkan terlebih dahulu ke rekening milik si terduga pelaku itupun berbeda-beda,” jelasnya.

Baca juga:

12 Juri Satu Suara Trump Bersalah di Kasus Uang Tutup Mulut Artis Porno

Pelaku menawarkan akses ke grup-grup Telegram berisi video pornografi anak dengan harga beragam, dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Grup tersebut diberi nama seperti ‘VVIP Bocil,’ ‘VVIP Indo Bocil 1,’ dan ‘VVIP Indo Bocil 2,’ dengan total sekitar 2.010 video yang telah didistribusikan sejak November 2022. Calon pembeli ini mentransferkan sejumlah uang yang bisa dilakukan dengan dua cara.

“Transferan yang pertama yaitu melalui aplikasi Dana yang kedua langsung ke rekening dan kedua-duanya pembayaran ini adalah langsung ke pemilik rekening ataupun akun,” paparnya.

Umar juga menerangkan dari tiga grup telegram dapat dirincikan dari 2.010 video bocil yang sudah ditransmisikan sebanyak 916 video ke group VVIP Bocil. Kemudian sebanyak 869 video ke group VVIP Indo Bocil 1 dan sebanyak 225 video kedalam group VVIP Indo Bocil 2. Aksinya dilakukan selama setahun lebih.

“Kami kalkulasi yang diperkirakan bahwa pelaku sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah,” terang Hendri Umar.

Baca juga:

Untung Puluhan Juta, Penjual Video Porno Anak di Bekasi Punya 350 Klien

Dalam kesempatan yang sama Kanit IV Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra menyebut, sebelum terlibat dalam penjualan konten pornografi, DY sering mengunggah video permainan game seperti PUBG di YouTube.

Namun, ia merasa tidak mendapatkan keuntungan yang cukup dari kegiatan tersebut. “DY kemudian beralih mencari dan mendownload konten pornografi dewasa dan anak-anak, yang kemudian diunggah dan dijual melalui grup Telegram,” jelas Seto.

Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan terhadap akun-akun Twitter yang digunakan DY untuk membeli dan mengunggah konten tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk men-take down akun-akun terkait,” kata Seto.

DY dijerat dengan dikenakan pasal persangkaan yaitu pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

#Pornografi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Bagikan