Empat Saksi Kasus Korupsi Disdik Sumut Mangkir

KaptenKapten - Rabu, 03 Mei 2017
Empat Saksi Kasus Korupsi Disdik Sumut Mangkir

Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Empat pejabat yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun anggaran (TA) 2010-2011 melalui Disdik Provinsi Sumatera Utara, mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (2/5) siang.

Keempat saksi yang mangkir tanpa alasan yang jelas itu yakni Sofyan Marpaung selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deliserdang pada tahun 2010, Primuadin Hia selaku Kabid Pengendalian Mutu dan Tenaga Disdik Provinsi Sumut pada tahun 2011, Yuniar selaku Kabid Non Formal dan Informal Disdik Provinsi Sumut pada tahun 2011 serta Edward Sinaga selaku Sekretaris dan Penjabat yang diberi kewenanagan untuk tanda tangan Surat Perintah Membayar (SPM) Disdik Provinsi Sumut pada tahun 2010-2011.

"Empat saksi yang akan diperiksa penyidik hari ini (Selasa) mangkir tanpa alasan yang jelas," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian kepada wartawan, Selasa (2/5) sore.

Untuk mengoptimalkan penyelidikan, penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan keempat saksi tersebut. "Kita akan jadwal ulang pemanggilan keempat saksi segera," ucapnya.

Dalam dua pekan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Para saksi yang diperiksa merupakan kepala dinas pendidikan (kadisdik) dan mantan kadisdik sejumlah kabupaten/kota se-Sumut, serta para mantan kadisdik Sumut.

Berdasarkan informasi diperoleh wartawan di Kejati Sumut, pemeriksaan berlangsung‎ sejak Selasa (2/5) hingga beberapa hari ke depan selama dua pekan untuk sebanyak 21 saksi. Mereka yang dimintai keterangan antara lain mantan Kadisdik Deli Serdang Sofyan Marpung dan Nursadah.

Kemudian, pemeriksaan dengan kapasitas saksi juga, Kadisdik Kota Medan Hasan Basri dan mantan Kadisdik Sumut seperti Syaiful Syafri dan M Zein. "Pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi saja," sebut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan korupsi ini dengan modus te‎jadi penyimpangan anggaran dana yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI TA 2010 dan 2011 serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Disdik Provinsi Sumut TA 2013. "Untuk item dugaan korupsinya dalam bentuk pengadaan komputer di sekolah-sekolah tingkat SMP yang ditujuk," ujar Sumber.

Diketahui, kasus ini masih berstatus penyeledikan (LID) berdasarkan surat perintah Kepala Kejatusu No: Print-38/N.2 FD.1/12/2016 tanggal 21 Desember 2016. Tidak tutup kemungkinan, dari penyeledikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan (DIK) dan penetapan tersangka. "Kalau di dalam proses hukum terdapat melawan hukum. Pastinya, akan ditingkatkan menjadi penyidikan (penetapan tersangka)," tambah Sumanggar.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Janda Tua Meregang Nyawa Di Tangan Sang Pacar

#Kota Medan #Sumatera Utara #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan