Janda Tua Meregang Nyawa di Tangan Sang Pacar

KaptenKapten - Selasa, 02 Mei 2017
Janda Tua Meregang Nyawa di Tangan Sang Pacar

Gelar perkara kasus pembunuhan Agustina Sitorus di Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (2/5). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Agustina Sitorus (67), seorang janda warga Jalan Air Bersih, Medan, Sumatra Utara harus meregang nyawa ditangan pacarnya sendiri.

Perinando Simangunsong alias Nando (38) yang merupakan kekasih korban ini mengamuk dan membunuh dikarenakan tidak memberikan uang dan harta yang diminta oleh pelaku.

?Polisi menyelidiki pembunuhan terhadap Agustina Sitorus dan ditemukan membusuk di jurang Sipitu-pitu, perbatasan Toba Samosir dengan Tapanuli Utara, Jumat (28/4) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Mayat dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih.?

?Sekitar 11 jam dari penemuan itu, pelaku pun tertangkap. "Dari penyelidikan yang dilakukan, identitas korban ditemukan. Kemudian hari itu juga pelakunya atas nama Perinando Simangunsong kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah, Selasa (2/5).?

?Nando sempat berbelit-belit memberikan keterangan dan melakukan perlawanan. Kaki kanannya ditembak petugas. "Setelah tindakan tegas akhirnya dia mengakui melakukan pembunuhan," jelas Nurfallah.?

?Pria yang beralamat di Dusun VII, Pintu Air Desa Sei Belutu, Sei Bamban, Serdang Bedagai itu juga mengungkap modus operandinya. Ia kerap memacari janda tua, lalu meminjam uang. Alasannya untuk membayar utang.?

?Khusus untuk kasus pembunuhan Agustina, Nando memacari perempuan itu kurang lebih tiga bulan. Ia lalu mangajak wanita usianya lebih tua 29 tahun itu untuk kawin lari. "Tersangka menjemput korban di Amplas menggunakan mobil rental, tersangka memang sopir rental. Tersangka juga menyuruh korban membawa perhiasan dengan alasan mereka akan kawin lari," jelas Nurfallah.?

?Setelah bertemu, Selasa (25/4), Nando kemudian membawa Agustina keliling dari Deli Serdang ke Serdang Bedagai. Ia kemudian mencoba meminjam uang kepada perempuan itu, namun tidak diberi.?

?Selanjutnya, ia memaksa agar Agustina menyerahkan perhiasannya. Tapi, permintaannya kembali ditolak.?

?Permintaannya tidak dituruti, Nando kemudian menjerat leher korban dengan safety belt. "Setelah pingsan, korban kemudian dijerat dengan kawat," imbuh AKBP Faisal Napitupulu, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.?

?Mayat korban kemudian dimasukkan Nando ke dalam goni plastik putih. Ia lalu membuangnya ke jurang di Sipitu-pitu, perbatasan Toba Samosir dengan Tapanuli Utara, Rabu (26/4) dini hari.?

?Dua hari berselang, jasad korban ditemukan warga. Pembunuhan itu pun terungkap di hari yang sama.?

?Dalam kasus pembunuhan ini, Nando dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 lebih subs Pasal 365 ayat (4) KUHP. "Dia disangka melakukan pembunuhan berencana karena sudah menyuruh korban membawa perhiasannya," jelas Nurfallah.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Puluhan Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan Di Patumbak

#Polda Sumatera Utara #Pembunuhan #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan