Empat Pembakaran Mobil Brimob saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2019
Empat Pembakaran Mobil Brimob saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap

Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku pembakaran terhadap dua unit mobil bus Brimob di samping pintu masuk Wisma BCA, Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarat Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah menangkap empat orang tersangka perusakan mobil dan juga pencurian properti milik Brimob.

"Sudah ada empat orang yang kita amankan pelaku perusakan dan pencurian properti milik Brimob pada saat kerusuhan 22 Mei di Slipi," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat (31/5).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pelaku Sebar Hoaks Brimob dari Cina

Namun demikian, Hengki tak menyebutkan identitas keempat para pelaku. Tapi kata Hengki, keempat orang ini mengakui semua perbuatannya telah membakar dan mencuri properti milik Brimob.

"Ini masih akan kita dalami jadi kita pemeriksaan berkesinambungan dari awal ini kita tangkap 4 orang dan kita akan kejar terus sampai dapat ini karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan," pungkas dia.

Ia menjelaskan, bahwa yang paling penting dalam perkembangan penanganan kasus ini adalah hasil pemeriksaan laboratorium Forensik dalam pemeriksaan terhadap barang bukti yang dikumpulkan.

"Hasil dari tim laboratorium dan Forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung RACUN yang sangat berbahaya," jelas dia.

Massa yang sempat membubarkan diri kemudian kembali dan menyerang petugas kepolisian
Massa yang sempat membubarkan diri kemudian kembali dan menyerang petugas kepolisian yang berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (Foto: antaranews)

Hengki menegaskan, dengan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, hipotesa atau Learning poin dari masalah ini adalah, mereka berniat bukan untuk melakukan unjuk rasa.

Karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotove, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Rahasiakan Saksi yang Sudah Diperiksa Terkait Penembakan Mako Brimob

Ia mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protektor sehingga selamat," tutup Hengki. (Knu)

#Brimob #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Ketika ditanya berapa besar kerugian akibat kerusuhan, Kombes Cahyo mengaku, belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bagikan