Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Elit Politik Didorong Turun ke Bawah Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 18 Februari 2023
Elit Politik Didorong Turun ke Bawah Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih pemimpin wakil rakyat akan diselenggarakan secara serempak se-Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Berbagai persiapan jelang pemilu pun sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Baca Juga:

DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak

Deputi Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden 2014-2019 Eko Sulistyo menyatakan tantangan Pemilu berikutnya adalah pentingnya pemilu yang demokratis yang mensyaratkan pentingnya partisipasi publik.

Selain itu, kata dia, minimnya perhatian partai politik atau elite politik pada isu perubahan iklim dalam menyampaikan gagasannya dalam pemilu dengan kemudian dituangkan dalam kebijakan.

"Seharusnya, partai politik harus memberikan gagasan yang programatik pada agenda pemilu yang akan datang, tidak hanya fokus pada persoalan politik transaksional," kata Eko, Sabtu (18/2).

Menurut dia, mestinya Pimpinan Partai Politik turun masyarakat, sehingga dapat feedback untuk membuat gagasan dan kebijakan yang programatik.

Koordinator Umum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan (4KAERK), Iqbal Tawakkal Pasaribu mengatakan masyarakat perlu lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu ini. Pasalnya ada sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai dan ditangani agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang adil dan sehat bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:

Harapan Partai Politik untuk Pemilu 2024

Tantangan pertama adalah potensi kecurangan pada setiap tahapan Pemilu. Menurut Iqbal, kesiapan lembaga demokrasi dan penyelenggara pemilu perlu digodok hingga benar-benar siap. Tidak hanya saat pemilu, rekonsoliasi pasca Pemilu dan stabilitas dan efektifitas jalannya pemerintahan juga perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

"Penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hampir pasti akan diwarnai kecurangan-pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif pada setiap tahapan Pemilu, karena Kekuasaan Presiden sangat besar (primus inter pares), sehingga menjadi tujuan utama perebutan kekuasaan," ujarnya.

Iqbal menyoroti Pemilu 2019 sebagai contoh di mana terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang kalah, yang berujung kerusuhan dan menelan korban jiwa dan luka-luka.

“Hal ini sedikit-banyaknya diduga dipicu oleh narasi yang bersifat asumtif dan provokatif yang dibuat oleh para oknum. Selain itu, rendahnya partisipasi publik hingga polarisasi masyarakat karena perbedaan pilihan politik juga perlu diantisipasi dan ditangani sejak dini," ucap Iqbal. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Presiden #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Terdapat 512 capaja dari Akademi Militer (Akmil), 229 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 282 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan