El Salvador Tawarkan AS untuk Tampung Pelaku Kriminal di Penjaranya

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 04 Februari 2025
El Salvador Tawarkan AS untuk Tampung Pelaku Kriminal di Penjaranya

Ilustrasi penjara. (Foto: Unsplash/Saad Chaudhry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - El Salvador telah menawarkan untuk menampung para kriminal yang dideportasi dari Amerika Serikat, termasuk mereka yang memiliki kewarganegaraan AS. Tawaran tersebut memungkinkan Amerika Serikat untuk menempatkan para pelaku kriminal itu di penjara mega yang baru dibangun di negara tersebut.

Tawaran ini diumumkan setelah Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, bertemu dengan Presiden El Salvador, Nayib Bukele, dalam kunjungannya ke negara Amerika Tengah tersebut.

Bukele, yang terkenal dengan pendekatannya yang keras terhadap geng-geng kriminal, yang telah mendapatkan dukungan dari pemilih namun juga menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia, mengatakan bahwa ia telah menawarkan AS kesempatan untuk memindahkan sebagian dari sistem penjara mereka.

Rubio menyatakan bahwa AS sangat berterima kasih kepada Bukele dan menambahkan bahwa tidak ada negara yang pernah menawarkan persahabatan seperti ini.

Baca juga:

Amerika Serikat Resmi Kenakan Tarif untuk Kanada, Meksiko, dan China

"Dia menawarkan untuk menampung para kriminal berbahaya asal Amerika yang sedang ditahan di negara kita, termasuk mereka yang memiliki kewarganegaraan dan status residensi legal AS," kata Rubio, menjelaskan penawaran dari Bukele, seperti diberitakan BBC, Selasa (4/2).

Rubio juga merujuk pada dua geng kriminal transnasional yang terkenal di kawasan tersebut, dengan menyebutkan bahwa El Salvador akan menerima para migran yang dideportasi serta kriminal dari berbagai negara.

Bukele kemudian mengonfirmasi tawaran tersebut melalui X (sebelumnya Twitter), dengan menegaskan bahwa AS bisa segera memanfaatkan tawaran tersebut.

"kami bersedia menerima hanya para kriminal yang telah divonis hukuman (termasuk warga negara AS yang sudah dijatuhi hukuman) ke dalam penjara mega kami (CECOT) dengan imbalan biaya," terang Bukele. (ikh)

#Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Trump mengatakan sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan serangan udara dalam beberapa pekan mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Dunia
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Gedung Putih sebelumnya mengharapkan adanya kemajuan dalam perundingan dengan Iran pada Senin pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Bagikan