Ekspansi ke Surabaya, Rombongan Prostitusi Online Asal Bandung Digerebek di Apartemen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Februari 2018
Ekspansi ke Surabaya, Rombongan Prostitusi Online Asal Bandung Digerebek di Apartemen

Jumpa pers kasus prostitusi online di Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dua belas orang asal Bandung diamankan kepolisian dari Polrestabes Surabaya di sebuah apartemen di Surabaya yang dijadikan sebagai titik kumpul.

Mereka diamankan karena terlibat jaringan prostitusi online. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari. Sementara 8 wanita dinyatakan sebagai korban karena dijadikan alat untuk pemuas seks para lelaki hidung belang.

"Saat kita gerebeg, ada yang sedang melakukan three some. Ada yang belum di-booking juga. Dari 8 wanita, ternyata tiga di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes (Pol) Rudi Setiawan, Rabu (14/2).

Sebenarnya modus yang dilakukan para pelaku sejak September 2017 silam ini, kata Rudi Setiawan, masih menggunakan modus lama. Ditawarkan melalui media online.

Hanya saja, keberadaan mereka sampai bisa menyewa apartemen sebagai "markas", tentu sudah melakukan transaksi berulang kali.

"Tarif yang ditawarkan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Pembagiannya 50 persen untuk muncikari dan 50 persen untuk wanitanya. Tapi kan ini sudah berkali-kali. Sampai bisa sewa apartemen. Apalagi ada yang di bawah umur." lanjutnya.

Sementara empat muncikari yang diamankan itu adalah Furqon (24) asal Jalan Sangkuriang, Bandung, Irfan (19) asal Jalan Pamekar Bandung, Gugun (26) asal Kampung Jaya Mekar Kelurahan Cipatik, Kecamatan Campelas, Kabupaten Bandung, serta Arsyal (23) asal Babakan Ciseureh, Kelurahan Karasak Kecamatan Astana Anyar, Kabupaten Bandung.

"Kita sengaja pilih Surabaya, karena kalau di Jakarta sudah banyak yang dari Bandung. Makanya kita coba-coba ke Surabaya," kata salah satu di antara muncikari tersebut.

Akibat perbuatannya, para muncikari ini dikenakan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 17 di Undang-Undang yang sama tentang Eksploitasi Anak Secara Ekonomi dan Seksual. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun ditambah tiga tahun penjara. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Sandiaga Enggan Berspekulasi Adanya Dugaan Prostitusi di 4Play

#Prostitusi Online #Surabaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Lifestyle
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Tak heran, warga Surabaya segala usia pasti tak asing dengan lagu ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Indonesia
Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
IS langsung ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Dwi Astarini - Jumat, 15 November 2024
Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Indonesia
Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
"Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,"
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Hari ini saat meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jokowi melakukan aksi spontanitas berpamitan jelang purnatugas ke warga melalui megafon atau toa.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 September 2024
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Bagikan