Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 April 2016
Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Korek api ini hanya ada 40 buah, dan dibandrol harga berkisar 1 jutaan, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Saat ini pakaian atau aksesoris bertuliskan "Turn Back Crime" memang sudah menjadi barang umum yang dijual bebas di masyarakat. Bahkan dalam acara Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City, booth merchandise bertuliskan Turn Back Crime tampak laris manis diserbu pembeli.

Dari sekian banyak aksesoris yang ada, terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Aksesoris korek api bermerek Zippo ini dibuat khusus dengan tulisan Turn Back Crime.

"Zippo buat khusus untuk Turn Back Crime. Di Indonesia cuma ada 40 buah saja. Jadi limited edition," ucap Helmi Syarif, Kordinator Merchandise Pameran kepolisian di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).


(Korek api Turn Back Crime dikirim langsung dari Amerika dan juga merupakan edisi terbatas. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Berbicara soal harga, untuk satu buah korek api limited edition ini dibandrol dengan harga Rp1juta. Korek tersebut rencananya akan dijual hanya pada Pameran Kepolisian saja. Namun, jika masih tersisa akan dijual di tempat lain.

"Sebenarnya ini bebas mau dikoleksi boleh dipakai sehari-hari juga enggak masalah," ujarnya.

Selain menjual korek limited edition, terdapat pula aksesoris lain seperti stiker, pin, polo t-shirt hingga jaket. Harga sangat bervariasi dengan harga paling murah Rp10.000.

Seperti diketahui, Turn Back Crime merupakan slogan kepolisian dunia untuk kampenye pemberantasan kejahatan. Di Indonesia, baju bertuliskan Turn Back Crime sangat lekat dalam ingatan misalnya saat perisiwa Bom Sarinah. Para polisi waktu itu memakai baju warna biru tua dengan tulisan Turn Back Crime di bagian dada kiri. Polisi saat itu bertindak heroik melumpuhkan teroris dan melindungi warga yang berkumpul di lokasi. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Turn Back Crime, Kampanye dari Polisi Internasional
  2. Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
  3. Bocah 9 Tahun Ingin Jadi Polisi Karena Irjen Mochammad Iriawan
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. Tiga Anggota KPK Diringkus Polisi
#Pameran #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan