Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 April 2016
Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Korek api ini hanya ada 40 buah, dan dibandrol harga berkisar 1 jutaan, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Saat ini pakaian atau aksesoris bertuliskan "Turn Back Crime" memang sudah menjadi barang umum yang dijual bebas di masyarakat. Bahkan dalam acara Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City, booth merchandise bertuliskan Turn Back Crime tampak laris manis diserbu pembeli.

Dari sekian banyak aksesoris yang ada, terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Aksesoris korek api bermerek Zippo ini dibuat khusus dengan tulisan Turn Back Crime.

"Zippo buat khusus untuk Turn Back Crime. Di Indonesia cuma ada 40 buah saja. Jadi limited edition," ucap Helmi Syarif, Kordinator Merchandise Pameran kepolisian di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).


(Korek api Turn Back Crime dikirim langsung dari Amerika dan juga merupakan edisi terbatas. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Berbicara soal harga, untuk satu buah korek api limited edition ini dibandrol dengan harga Rp1juta. Korek tersebut rencananya akan dijual hanya pada Pameran Kepolisian saja. Namun, jika masih tersisa akan dijual di tempat lain.

"Sebenarnya ini bebas mau dikoleksi boleh dipakai sehari-hari juga enggak masalah," ujarnya.

Selain menjual korek limited edition, terdapat pula aksesoris lain seperti stiker, pin, polo t-shirt hingga jaket. Harga sangat bervariasi dengan harga paling murah Rp10.000.

Seperti diketahui, Turn Back Crime merupakan slogan kepolisian dunia untuk kampenye pemberantasan kejahatan. Di Indonesia, baju bertuliskan Turn Back Crime sangat lekat dalam ingatan misalnya saat perisiwa Bom Sarinah. Para polisi waktu itu memakai baju warna biru tua dengan tulisan Turn Back Crime di bagian dada kiri. Polisi saat itu bertindak heroik melumpuhkan teroris dan melindungi warga yang berkumpul di lokasi. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Turn Back Crime, Kampanye dari Polisi Internasional
  2. Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
  3. Bocah 9 Tahun Ingin Jadi Polisi Karena Irjen Mochammad Iriawan
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. Tiga Anggota KPK Diringkus Polisi
#Pameran #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan