Eksepsi Ditolak, Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Tertutup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2024
Eksepsi Ditolak, Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Tertutup

Suasana sidang Supriyani, guru SD 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Majelis hakim lalu memutuskan sidang pokok perkara terdakwa guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi itu dilanjutkan secara tertutup.

Pantauan di PN Andoolo, Selasa (29/10), sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan anak di bawah umur.

Baca juga:

Sidang Guru Supriyani Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi Ditunda

Puluhan kerabat dan rekan-rekan guru Supriyani yang memberikan dukungan terhadapnya masih menunggu di depan ruang pengadilan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Sebelumnya dilansir Antara, Hakim Ketua Andoolo Stevie Rosano menjelaskan majelis hakim telah mempertimbangkan pokok keberatan penasihat hukum terdakwa, Andre Darmawan, mengenai penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, majelis hakim menilai jika ruang lingkup eksepsi telah diatur secara tegas di dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum untuk Guru Supriyani

Dari dakwaan penuntut umum, majelis hakim telah memeriksa dan memutuskan seluruhnya telah memenuhi uraian yang cermat, jelas, serta lengkap dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu, serta perbuatan terdakwa.

Untuk menguji dakwaan terbukti atau tidak, serta kronologis peristiwa yang diuraikan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan sesuai dengan fakta atau tidak, majelis hakim akan membuktikannya di persidangan.

"Oleh karenanya maka seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak dapat diterima," tandas Hakim Ketua Stevie Rosano. (*)

#Guru Honorer #Guru #Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Siswa sekolah di Jakarta Timur mengeluhkan soal menu MBG yang bau. Dewan PSI pun meminta SPPG dievaluasi.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
Pada akhir Oktober 2025 nanti, pemerintah menargetkan ada 165 Sekolah Rakyat yang berdiri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat,  Memetakan Talenta
Indonesia
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencari solusi
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan 6.654 ijazah diputihkan tahun ini.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Indonesia
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
7 siswa SMAN 15 Jakarta mengalami keracunan usai menyantap MBG. Lalu, tiga orang dilarikan ke rumah sakit. BGN pun membenarkan kabar tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
Indonesia
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi
Sekolah Garuda ditujukan untuk mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global dan masuk ke perguruan tinggi ternama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Bagikan