Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eksepsi Ditolak, Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Tertutup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2024
Eksepsi Ditolak, Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Tertutup

Suasana sidang Supriyani, guru SD 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Majelis hakim lalu memutuskan sidang pokok perkara terdakwa guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi itu dilanjutkan secara tertutup.

Pantauan di PN Andoolo, Selasa (29/10), sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan anak di bawah umur.

Baca juga:

Sidang Guru Supriyani Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi Ditunda

Puluhan kerabat dan rekan-rekan guru Supriyani yang memberikan dukungan terhadapnya masih menunggu di depan ruang pengadilan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Sebelumnya dilansir Antara, Hakim Ketua Andoolo Stevie Rosano menjelaskan majelis hakim telah mempertimbangkan pokok keberatan penasihat hukum terdakwa, Andre Darmawan, mengenai penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, majelis hakim menilai jika ruang lingkup eksepsi telah diatur secara tegas di dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum untuk Guru Supriyani

Dari dakwaan penuntut umum, majelis hakim telah memeriksa dan memutuskan seluruhnya telah memenuhi uraian yang cermat, jelas, serta lengkap dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu, serta perbuatan terdakwa.

Untuk menguji dakwaan terbukti atau tidak, serta kronologis peristiwa yang diuraikan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan sesuai dengan fakta atau tidak, majelis hakim akan membuktikannya di persidangan.

"Oleh karenanya maka seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak dapat diterima," tandas Hakim Ketua Stevie Rosano. (*)

#Guru Honorer #Guru #Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Malu Gubernur Pramono Roboh SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, berbagai cara bakal dilakukan agar SDN 09 Kebayoran Lama bisa kembali digunakan untuk ruang belajar mengajar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Malu Gubernur Pramono Roboh  SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Indonesia
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
PNM melalui program PNM Peduli merevitalisasi SD Inpres Wae Moto di Manggarai Barat, NTT. Menghadirkan ruang belajar, sanitasi, dan fasilitas sekolah yang lebih layak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
Berita Foto
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Kondisi sekolah yang atapnya ambruk menimpa ruang kelas di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Indonesia
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Sekolah Rakyat terus diperluas. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah menambah jumlah sekolah menjadi 182 titik dengan target total 43.344 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Pramono mengaku baru tahu kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 rusak parah setelah video yang merekam keadaan sekolah negeri itu viral di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Bagikan