Eks Wakil Kepala Otorita IKN Akui Mundur karena Keterbatasan Menjalankan Amanat


Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
MerahPutih.com - Mantan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Dhony Rahajoe akhirnya buka suara terkait alasannya mundur dari jabatan yang baru diembannya selama dua tahun.
Padahal, posisinya sebagai orang nomor dua di OIKN seharusnya baru berakhir 2027 mendatang sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Maret 2022 silam.
Dhony menegaskan keputusan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya.
Jawaban itu disampaikannya merespons pertanyaan publik terkait keputusannya untuk mundur menjelang upacara 17 Agustus 2024 di IKN.
Baca juga:
Ketua DPR Desak Pemerintah Buka Alasan Mundurnya Kepala Otorita IKN
"Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN, sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN yaitu membangun sejarah baru dan peradaban baru,” kata dia, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (4/6).
Dia mengakui keputusan mundur apalagi menjelang upacara HUT ke-79 RI di Nusantara telah menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi yang kontraproduktif.
Namun, kata Dhony, keputusan yang sangat berat ini terpaksa harus diambil dalam rangka mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN. “Saya meyakini negara ini selalu baik baik saja. Semua yang ruwet harus bisa diurai, dan yang lamban harus bisa dipercepat,” ujar dia.
Kemarin, Mensesneg Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta. Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan keduanya mundur karena tidak dijelaskan dalam surat yang diserahkan ke Jokowi.
Baca juga:
Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno, kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
