Eks Pimpinan KPK Kritik Cara Firli Cs Umumkan Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Eks Pimpinan KPK Kritik Cara Firli Cs Umumkan Tersangka

Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi cara baru lembaga antirasuah dalam mengumumkan tersangka. Firli Bahuri Cs diketahui berencana untuk tidak mengumumkan tersangka sebelum menangkapnya. Cara ini diklaim untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Saut mengingatkan Pimpinan KPK Jilid V mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak berubah siapapun yang memimpin KPK. Nilai-nilai tersebut di antaranya, kejujuran, kebenaran dan keadilan, kepastian hukum, transparansi, check and ballanance dan lainnya.

Baca Juga:

Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan Selasa (12/5).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama para pimpinan dan pegawa KPK
Saut Situmorang (kanan) saat berbicara kepada awak media di lobi Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9) (MP/Ponco Sulaksono)

Saut juga mengingatkan, KPK baik pimpinan maupun pegawai digaji menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat. Untuk itu, publik, berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang pencegahan maupun penindakan korupsi.

"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi dimana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki Informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Saut.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

Sepanjang nilai-nilai antikorupsi terjaga, Saut menilai gaya, strategi atau target yang ingin dicapai setiap era kepemimpinan KPK dapat berubah dan berkembang. Namun, Saut mengingatkan, Firli Cs seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.

"Yang utama itu KPI anda apa dulu. Kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepakati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut. (Pon)

#KPK #Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan