Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk ustaz Khalid Basalamah.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini pemeriksaan pendakwah Khalid Basalamah dan juga pihak travel haji lainnya, merupakan babak baru dalam penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kuota haji.
"Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).
Baca juga:
Lanjut Yudi, KPK bisa dengan mudah melakukan investigas kasus ini karena sebelumnya DPR telah membentuk pansus haji 2024. Ia pun mendukung KPK untuk memeriksa semua pihak yang mengetahui terkait adanya dugaan korupsi terkait kuota tersebut.
Yudi pun yakin KPK akan segera menaikkan status korupsi kuota haji ke tingkat penyidikan dengan gelar perkara yang sudah menetapkan tersangka.
"Dan tentu salah satu pihak sesuai dengan kewenangan KPK adalah penyelenggara negara yang kita tahu kalo di Kementerian Agama ada jabatan seperti menteri, wakil menteri atau pejabat selevel eselon 1 seperti sekjen dan Dirjen. Kita lihat saja bagaimana bukti bukti yang dimiliki KPK," terangnya.
Ia menegaskan keseriusan KPK menangani kasus akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini.
Baca juga:
Korupsi Kuota Haji Mulai Dibidik, Ini 5 Laporan yang Pernah Diterima KPK
Diketahui, KPK menggali keterangan ustaz Khalid Basalamah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6).
Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim