Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Juni 2025
Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk ustaz Khalid Basalamah.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini pemeriksaan pendakwah Khalid Basalamah dan juga pihak travel haji lainnya, merupakan babak baru dalam penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kuota haji.

"Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).

Baca juga:

KPK Bidik Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Lanjut Yudi, KPK bisa dengan mudah melakukan investigas kasus ini karena sebelumnya DPR telah membentuk pansus haji 2024. Ia pun mendukung KPK untuk memeriksa semua pihak yang mengetahui terkait adanya dugaan korupsi terkait kuota tersebut.

Yudi pun yakin KPK akan segera menaikkan status korupsi kuota haji ke tingkat penyidikan dengan gelar perkara yang sudah menetapkan tersangka.

"Dan tentu salah satu pihak sesuai dengan kewenangan KPK adalah penyelenggara negara yang kita tahu kalo di Kementerian Agama ada jabatan seperti menteri, wakil menteri atau pejabat selevel eselon 1 seperti sekjen dan Dirjen. Kita lihat saja bagaimana bukti bukti yang dimiliki KPK," terangnya.

Ia menegaskan keseriusan KPK menangani kasus akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini.

Baca juga:

Korupsi Kuota Haji Mulai Dibidik, Ini 5 Laporan yang Pernah Diterima KPK

Diketahui, KPK menggali keterangan ustaz Khalid Basalamah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6).

Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.

“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi. (Pon)

#Kuota Haji #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Bagikan