Eks Penyelidik Beberkan Tudingan Kebiasaan Buruk KPK Era Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Kepemimpinan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik. Teranyar, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengkritik sikap Firli Cs lantaran kerap memberitahukan informasi terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Kebiasaan buruk KPK zaman Firli cs, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," kata Aulia, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @paijodirajo, dikutip Senin (22/11).
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi
Menurut Aulia, keputusan mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Dia juga mempertanyakan sikap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Apalagi, lanjut dia, pengumuman informasi tahap penyelidikan berpotensi menghilangi alat bukti. "Pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan bukti-bukti, atau tujuannya cuma ingin sensasi bahwa KPK masih bekerja?" tegas Aulia.
Aulia membeberkan kebiasaan buruk lainnya yang dilakukan Pimpinan KPK era Firli, yakni tidak mengumumkan tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) telah keluar. Padahal, Pimpinan KPK era sebelum Firli selalu mengumumkan penetapan tersangka sebelum dilakukan upaya paksa penahanan.
"Tidak mengumumkan tersangka saat Sprindik diterbitkan. Mengumumkan hanya saat penangkapan. Kira-kira apa maksudnya ya?" kritik bekas anak buah Firli itu.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Duit Suap dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin
Bahkan, Aulia menuding kerja-kerja pemberantasan korupsi kini mulai memudar, lantaran ulah Pimpinan KPK saat ini. "Pemberantasan koropsi makin mati gaya, karena Pimpinan KPK banyak gaya," tutup satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.
Redaksi MerahPutih.com telah berusaha mengonfirmasi tentang tudingan Aulia ini ke lembaga antirasuah. Mulai dari beberapa kali menghubungi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Senin siang, belum ada respons balik dari jajaran institusi KPK. Redaksi tetap terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari mereka. (Pon)
Baca Juga
Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar