Eks Penyelidik Beberkan Tudingan Kebiasaan Buruk KPK Era Firli Bahuri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 22 November 2021
Eks Penyelidik Beberkan Tudingan Kebiasaan Buruk KPK Era Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepemimpinan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik. Teranyar, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengkritik sikap Firli Cs lantaran kerap memberitahukan informasi terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Kebiasaan buruk KPK zaman Firli cs, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," kata Aulia, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @paijodirajo, dikutip Senin (22/11).

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi

Menurut Aulia, keputusan mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Dia juga mempertanyakan sikap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Apalagi, lanjut dia, pengumuman informasi tahap penyelidikan berpotensi menghilangi alat bukti. "Pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan bukti-bukti, atau tujuannya cuma ingin sensasi bahwa KPK masih bekerja?" tegas Aulia.

Aulia membeberkan kebiasaan buruk lainnya yang dilakukan Pimpinan KPK era Firli, yakni tidak mengumumkan tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) telah keluar. Padahal, Pimpinan KPK era sebelum Firli selalu mengumumkan penetapan tersangka sebelum dilakukan upaya paksa penahanan.

"Tidak mengumumkan tersangka saat Sprindik diterbitkan. Mengumumkan hanya saat penangkapan. Kira-kira apa maksudnya ya?" kritik bekas anak buah Firli itu.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Duit Suap dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin

Bahkan, Aulia menuding kerja-kerja pemberantasan korupsi kini mulai memudar, lantaran ulah Pimpinan KPK saat ini. "Pemberantasan koropsi makin mati gaya, karena Pimpinan KPK banyak gaya," tutup satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.

Redaksi MerahPutih.com telah berusaha mengonfirmasi tentang tudingan Aulia ini ke lembaga antirasuah. Mulai dari beberapa kali menghubungi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Senin siang, belum ada respons balik dari jajaran institusi KPK. Redaksi tetap terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari mereka. (Pon)

Baca Juga

Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 55 menit lalu
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan