Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Rp1 Miliar untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Rp1 Miliar untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut sempat meminta uang senilai Rp 1 miliar untuk membiayai pembuatan film yang berjudul Sang Pengadil. Sebagai timbal baliknya, Zarof bahkan akan menawarkan 'jasa' mengurus perkara peradilan.
?
Perihal tersebut disampaikan seorang pengacara, Bert Nomensen Sidabutar, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4).
?
Sidang dimulai dengan jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bert yang menyatakan adanya pertemuan dengan Zarof. Dalam pertemuan tersebut, ada permintaan uang Rp 1 miliar. Bert kemudian menjelaskan pertemuan itu terjadi karena memang mereka teman lama. Keduanya bertemu ketika hadir dalam acara halalbihalal alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
?
"Jadi namanya kita ngobrol-ngobrol ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil gitu. Itu aja dia ngomong, ya jadi saya ya sebenernya bercanda, banyak duit dong, gitu kan. Dia, beliau bilang, ini aja gue perlu duit," ujar Bert.

Baca juga:

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka Pencucian Uang, Hartanya di Jaksel hingga Pekanbaru Disita Negara


?
Saat itu, Zarof menyampaikan memerlukan uang untuk mendanai produksi film Sang Pengadil. Sebagai gantinya, mantan pejabat MA itu mengiming-imingi akan memberikan keuntungan untuk Bert. "Membantu dalam hal seperti apa?" tanya jaksa.
?
"Apa ya istilahnya, bantu film ya, pendanaan film," kata Bert.
?
"Ada disebutkan berapa nominal?" cecar jaksa.
?
"Sebenernya tidak disebut, berapa hari kemudian saya yang bertanya, disampaikan 1, sebenernya saya enggak mengerti satu meter itu. Dijelaskan satu meter itu Rp 1 miliar," kata Bert.
?
Bert yang diiming-imingi keuntungan itu pun akhirnya membantu dengan memberikan uang kepada Zarof sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan di sekitaran Jalan Senayan, Jakarta Selatan. "Jadi akhirnya benar apakah saksi menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada terdakwa?" kata jaksa.
?
"Benar," jawab Bert.
?
"Dalam mata uang apa?" kata jaksa.
?
"Rp 100 ribuan," kata Bert.
?
Bert menjelaskan, setelah menyerahkan uang Rp 1 miliar ke Zarof, mantan pejabat MA itu menawari bahwa ia bisa menangani perkara yang tengah berjalan di pengadilan. "Terkait uang 1 m yang saksi serahkan itu, apakah memang hanya dalam kaitannya dengan masalah tadi pembuatan film tadi?" tanya jaksa.
?
"Enggak, jadi begini. Waktu beliau sampaikan 1 miliar, karena sempat ngomong, 'Bert kalau
lu ada perkara mungkin gue bisa bantu' gitu kan. Saya ada perkara kebetulan, kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya 2 lembar kalau enggak salah," ucap Bert.
?
"Apa yang Saudara kirim?" kata jaksa.
?
"Perkaranya, nomor perkara ya," kata Bert
?
"Bisa dijelaskan perkara nomor berapa?" ucap jaksa.
?
"Kalau enggak salah itu yang satu perdata, 2291. Yang satunya 290 atau 790 gitu," jawab Bert.
?
"Itu dalam tahapan apa?" tanya jaksa.
?
"Sedang proses ya di pengadilan pusat," kata Bert.
?
Diketahui, Zarof Ricar didakwa jaksa telah menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.(Pon)

Baca juga:

Fakta Sidang: Pengacara Ronald Tannur Akui Bayar Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp 6 Miliar

# Mahkamah Agung #Zarof Ricar #Kasus Suap #Gratifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Bagikan