Eks Kapolsek Berdalih Foto Bareng Kubu Prabowo Bukti Perintah Tugas
Polri
MerahPutih.com - AKP Sulman Azis tidak terima dengan alasan dirinya dimutasi dari jabatan Kapolsek Pasirwangi Garut karena foto bareng dengan tokoh pemenangan pasangan calon 02 Prabowo-Sandi.
Sulman malah balik menuduh atasannya Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna tidak netral memerintahkan semua kapolsek memenangkan pasanganan petahana Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, perwira polisi itu berdalih foto dirinya bersama ulama Garut yang mendukung Prabowo itu sebagai bagian dari tugas memetakan kekuatan lawan Jokowi.
"Saya berfoto, sambil membuat laporan untuk melaporkan kepada Kapolres. Saat itu saya hanya melaksanakan tugas saya," kata Sulman, kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sulman, Kapolres Garut saat mengumpulkan jajaran kapolsek pernah meminta untuk mendata peta kekuatan kedua capres. Dia menambahkan Kapolres juga mengancam akan memutasi kapolsek yang wilayahnya dimenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
"Kita diperintahkan mendukung paslon 01, dan ada ancaman juga kalau seandainya paslon 01 kalah di wilayah masing-masing," tutur perwira polisi dengan pangkat setingkat Kapten itu.
Sulman juga mengaku difitnah atas tuduhann memobilisasi 9 kepala desa memilih Prabowo-Sandi. "Saya merasa telah dizolimi, telah disakiti," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah keras tudingan miring mantan anak buahnya AKP Sulman Azis. Budi beralasan pemanggilan seluruh kapolsek saat itu membahas pemetaan kerawanan pemilu di Garut, bukan mengarahkan untuk menggalang dukungan memenangkan petahana.
"Kapolsek kumpul di Polres itu kan sudah menjadi tanggungjawab Kapolres untuk meng-anev (analisa evaluasi) tujuan operasional, setiap bulan dilaksanakan," kata Budi. "Itu pun arahnya ke arah masalah mapping kerawanan di Garut." (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang