Eks Jubir Sebut Makin Banyak Hal Menyedikan di KPK
Febri Diansyah. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara menanggapi aturan perjalanan dinas jajaran lembaga antirasuah dibiayai panitia penyelenggara.
Menurutnya, semakin banyak hal menyedihkan terjadi pada KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang disebutnya "era baru".
Baca Juga
Aturan Baru KPK, Biaya Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara dan Bukan Gratifikasi
Meski perubahan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 itu disebut merupakan penyesuaian alih status ASN, Febri menilai hal ini justru membuktikan revisi UU KPK melemahkan sistem nilai yang selama ini dianut lembaga antirasuah.
"Perubahan-perubahan yang terjadi semakin menjauhkan KPK dari semangat awal ketika lembaga antikorupsi ini dibangun," kata Febri dalam keterangannya, Senin (9/8).
Febri menyatakan, terdapat sejumlah prinsip dasar KPK yang memudar atau bahkan terancam imbas peralihan status pegawai menjadi ASN.
Menurutnya, perubahan aturan tersebut perlu dilihat sebagai rangkaian dari perubahan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas.
Ia nenambahkan, Peraturan KPK 7/2012 dibuat sekaligus menghindari celah bagi pimpinan dan pegawai KPK untuk menerima fasilitas dari pihak pengundang atau penyelenggara. Bahkan, aturan yang diterapkan di KPK tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
"Perubahan awal adalah tentang prinsip at cost yang tidak hanya berlaku bagi pegawai tapi juga pimpinan KPK saat itu. Sekarang sudah berbeda. KPK sudah sangat berbeda saat ini," tegas dia.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun mengingatkan agar insan KPK tak tertular kebiasaan menambah penghasilan melalui perjalanan dinas.
"Ingat, gaji dan penghasilan yang diterima pimpinan dan pegawai KPK lebih tinggi dibanding ASN secara umum," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Perjalanan Dinas Bidang Penindakan Tetap Gunakan Anggaran KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum