Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 Juni 2024
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL). (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengaku menerima honor Rp 800 juta untuk membela mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan Febri saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.

Managing partner Visi Law Office itu diketahui pernah menjadi kuasa hukum SYL dalam proses penyelidikan perkara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulanya Hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada Febri terkait honor yang didapat sebagai kuasa hukum SYL. Namun, Febri tak langsung menjawabnya. Ia menyinggung penerimaan honor ini mengacu Pasal 21 Undang-Undang Advokat

"Honorarium itu kami bagi Yang Mulia, izin menjelaskan. Satu, di tahap penyelidikan kami menerima honorarium ini mengacu Pasal 21 UU Advokat berdasarkan kesepakatan pada saat itu," kata Febri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6).

Baca juga:

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Salami SYL di Ruang Sidang

Hakim Fahzal lantas menyinggung Pasal 165 ayat 1 KUHAP. Di mana, majelis hakim diperbolehkan bertanya apapun ke saksi dalam persidangan.

"Berapa nilainya?" tanya hakim. "Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?" jawab Febri.

Hingga akhirnya, Febri mengaku honor yang diperolehnya sebesar Rp 800 juta. Dia mengatakan honor itu untuk 3 klien yakni SYL, Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta.

"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta," ungkap Febri.

"Untuk 8 orang?" tanya hakim. "Tim kami ada 8 untuk 3 klien Yang Mulia," jawab Febri.

"Rp 800 juta?" tanya hakim lagi. "Di tahap penyelidikan," ujar Febri.

Baca juga:

KPK Sita Mobil dari Anak SYL

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.

Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK #Syahrul Yasin Limpo #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - 1 jam, 52 menit lalu
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - 2 jam, 48 menit lalu
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan