Eks Dirut Bank BJB Terseret Kasus Korupsi Jasindo
KPK periksa suami Wali Kota Semarang.(Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Bank BJB, Fahmi Bagus Mahesa terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero), Kamis (1/8).
Selain Fahmi, KPK juga memanggil Dida Herdiyana, selaku mantan Kepala Divisi Jaringan Bank Banten, dalam kasus serupa.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Fahmi dan Dida.
Baca juga:
Diketahui ada dua kasus dugaan korupsi terkait Jasindo yang sedang diusut KPK. Pertama kasus pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun 2017–2020, yang diduga merugikan keuangan negara Rp 36 miliar.
Kasus kedua terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun 2015–2020, yang diduga merugikan kerugian negara Rp 9 miliar.
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan eks Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor