Eks Bos KPK Anggap Sindiran Bintang Emon Wakili Suara Publik di Kasus Novel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Juni 2020
Eks Bos KPK Anggap Sindiran Bintang Emon Wakili Suara Publik di Kasus Novel

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan depan) saat hadir di persidangan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan dukungan kepada Bintang Emon yang menjadi korban perundungan netizen karena video yang menyindir rendahnya tuntutan terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Melalui video berdurasi satu menit 42 detik itu, komika kelahiran 5 Mei 1996 ini mengkritik tentang tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.

Baca Juga

Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Eks Bos KPK Nilai Tuntutan Peneror Novel Tak Masuk Akal

Laode mengapresiasi dan berterima kasih atas sindiran Bintang Emon yang mewakili suara hati banyak orang. Komisioner KPK periode 2015-2019 ini juga me-mention sejumlah akun Twitter seperti KPK, Divisi Humas Polri, hingga Kejaksaan.

Laode M Syarif sebut KPK kini tak bertaji lagi
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa peneror Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, untuk dihukum satu tahun pidana penjara.

Jaksa meyakini kedua terdakwa peneror Novel Baswedan itu terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara untuk dakwaan primer yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP diyakini Jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Jaksa menyebut perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur 'dengan perencanaan terlebih dahulu'.

Baca Juga

Anggota DPR Ungkit Tuntutan 1 Tahun Bui Apa Sebanding Cacat Novel Seumur Hidup

Menurut jaksa kedua terdakwa yang merupakan mantan anggota Brimob Polri ini hanya bermaksud memberi pelajaran dan tidak berniat menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan.

Bintang Emon menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tuntutan itu melalui akun instagramnya. Pria bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang ini menggunakan logika berpikir sederhana yang membuat masyarakat mudah memahami.

"Katanya enggak sengaja, tapi kok bisa terkena muka? Kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Menyiram badan enggak mungkin meleset ke muka kecuali Pak Novel Baswedan memang jalannya handstand bisa lu protes, 'Pak hakim saya niatnya nyiram badan cuma gara-gara dia jalannya bertingkah jadi kena muka' bisa, masuk akal. Sekarang kita cek yang enggak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan atau tuntutan buat kasusnya," kata Bintang Emon.

Menurut pemenang Stand Up Comedy Academy 3 ini penyerangan tersebut bukanlah pelajaran untuk Novel Baswedan melainkan sudah masuk kasus kekerasan.

"Katanya cuma buat kasih pelajaran, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet, lu bisikin, 'Eh tahu gak kita punya grup yang enggak ada lu-nya loh' pergi, nah pasti insecure 'Ih salah gue apa ya?', introspeksi Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Air keras dari namanya udah keras, kekerasan gak mungkin keairan," ucap Bintang Emon.

bintang emon
Komikus Bintang Emon. Foto:Net/Ist

Apalagi peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada seusai salat subuh. Menurut Bintang Emon, tidak masul akal jika para terdakwa beralasan tidak sengaja melakukannya.

"Katanya enggak sengaja, tapi niat bangun subuh. Asal lu tahu subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat, banyak yang enggak bangun subuh. Gue, temen-temen gue, banyak yang kelewat. Tapi ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh, tapi buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang salat subuh," ujar Bintang Emon.

"Jahat enggak? Jahat. Siapa yang diuntugin? Setan. Jadi ada pembenaran. Tuh kan bener kata gue mending tidur aja. Sekalinya melek nyelakain orang kan lu. Ngerasa benar setan gara-gara lu, respect setan sama lu, manteb-lah," sambung Bintang Emon. (Pon)

Baca Juga

Tim Advokasi Novel Minta Tolong Jokowi Buka Tabir Sandiwara Tuntutan 1 Tahun Bui

#Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Indonesia
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Indonesia
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Olahraga
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Faisal Halim muncul ke publik setelah terkena insiden penyiraman air keras. Saat ini, ia akan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Juni 2024
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Olahraga
Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras
Kondisi pemain Timnas Malaysia, Fasial Halim, kini kritis tetapi stabil. Ia menderita luka bakar level empat setelah disiram air keras, pada akhir pekan lalu.
Soffi Amira - Selasa, 07 Mei 2024
Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras
Bagikan