Eggi Sudjana Tegaskan Rizieq Shihab Belum Mau Pulang ke Indonesia
Eggi Sudjana di Mabes Polri (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kuasa Hukum Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengungkapkan bahwa klienya belum mau kembali ke Indonesia.
"Dia baik-baik sehat walafiat. Dan dia belum mau pulang. belum ada rencana," kata Eggi Sudjana di Gedung Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Menurut Eggi Sudjana, terkait kepulang pentolan FPI tersebut tergantung dari kemauan Habib itu sendiri. Ia juga menyebut, kepulangya ke Tanah Air tidak ditentukan oleh orang lain.
"Tentang pulang tidaknya, hanya dia sendiri yang menentukan lah," kata Eggi.
Lebih lanjut Eggi Sudjana menjelaskan Rizieq Shihab dan dirinya tak pernah bahas soal rencana kepulangan imam besar FPI itu ke tanah air.
"Enggak ada ngobrol-ngobrol, kalau wartawan tanya soal pulangnya kapan, ya dia bilang urusan dia nanti, enggak mau ditentukan oleh siapa -siapa lagi," terang Eggi Sudjana.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar dengan Firza Husein.
Rizieq dijerat menggunakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik