MerahPutih.com - Tersangka Politikus PAN Eggi Sudjana langsung berkoar usai dirinya resmi dijebloskan penyidik ke tahanan Polda Metro Jaya dinihari tadi. Pernyataan kuasa hukum pentolan FPI Rizieq Syihab itu disampaikan melalui mulut pengacaranya.
"Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju, dan lawan ketidakadilan," kata Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Eggi, kepada wartawan, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).
Pitra masih merasa penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya tidaklah adil karena bagaimana mungkin penangkapan dilakukan di ruang penyidik. Ia merasa kasus yang menjerat kliennya sarat nuansa politis.
"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Kalau berbicara konteks hukum, kita berbicara pasal. Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan. Akan tetapi ini politik, klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi," tutur Kuasa Hukum.
BACA JUGA: Tersangka Makar Eggi Sudjana Malah Dipuji Kesatria
Sebelumnya diberitakan, Eggi Sudjana disebut tak bisa keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam lamanya sejak pukul 16.30 WIB, Senin 13 Mei 2019 kemarin di Markas Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1x24 jam sejak hari ini.
BACA JUGA: Eggi Sudjana: People Power Berlandaskan UU
Eggi resmi dijerat kasus dugaan makar. Salah satu dedengkot aksi demo menuntut pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin agar didiskualifikasi dalam Pilpres 2019 itu resmi ditangkap pagi tadi sekitar pukul 05.30, di ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan sejak kemarin. (Knu)