Eggi Sudjana: People Power Berlandaskan UU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 09 Mei 2019
Eggi Sudjana: People Power Berlandaskan UU

Eggi Sudjana di Istiqlal. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) berencana akan menggelar unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penggagas aksi, Eggi Sudjana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengkritisi kecurangan pemilu. Adapun maksud tujuan utamanya adalah menuntut penyeleggara pemilu mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf.

Eggi Sudjana (baju putih) usai diperiksa Cyber Crime Mabes Polri (Foto: MP/Asropih)
Eggi Sudjana (baju putih) usai diperiksa Cyber Crime Mabes Polri (Foto: MP/Asropih)

"Pemilu yang curang. Bukan makar. Nah, kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," kata Eggi sambil tersenyum saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Eggi menilai, people power disahkan secara konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 2. Kemudian wujudnya pasal 28 E ayat 3, berserikat, berkumpul, bebas menyatakan pendapat. Selain itu, peraturan lebih teknisnya lagi ada di UU No 9 Tahun 1998 tentang Unjuk Rasa.

"Nah, jadi justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami beri tahu ke Polisi dari kemarin, Polisi memfasilitasi," jelas Eggi.

Dengan alasan yang telah dipaparkan di atas, Eggi beranggapan siapapun tak berhak menghalang-halangi.

"Kami mau ke KPU temuin sama Pimpinan KPU, itu UU loh bukan dipentungin pakai kawat beduri. Karena siapa yang menghalang-halangi dipidana 1 tahun," imbuh Eggi.

Suasana di depan kantor KPU. (MP/Asropih)
Suasana di depan kantor KPU. (MP/Asropih)

Soal penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan makar, Eggi Sudjana menilai itu langkah yang ngawur.

Saya hanya lawyernya Kivlan Zen. Lawyer itu dilindungu UU, gak boleh dituntut atau digugat. Kok sekarang saya jadi tersangka. Norak lah," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga: Eggi Sudjana Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

#Eggi Sudjana #Bawaslu #Komisi Pemilihan Umum #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Berita Foto
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Pengunjuk rasa melakukan aksi teaterikal dengan membentangkan poster aspirasi dan memasang kursi kosong saat aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Bagikan