Efek Samping Vaksin COVID-19 Bisa Jadi Pertanda Pernah Terinfeksi


Tim peneliti tidak menemukan perbedaan signifikan dalam jumlah atau tingkat keparahan efek samping berdasarkan waktu infeksi. (Foto: 123RF/IBRAHIM SERVET TURAN)
ORANG yang mengalami efek samping tertentu setelah menerima vaksin COVID-19, seperti pembengkakan kelenjar getah bening, mungkin sebelumnya telah terinfeksi virus Corona. Demikian hasil sebuah studi baru yang versi pracetaknya diterbitkan di medRxiv. Studi ini belum ditinjau sejawat.
Efek samping yang umum seperti demam, kelelahan, nyeri otot dan nyeri sendi juga lebih umum terjadi pada mereka yang pernah mengalami infeksi virus SARS-CoV-2 sebelumnya.
Baca juga:
Sinopharm, Vaksin COVID-19 Tiongkok dapat Persetujuan dari WHO
Dugaan infeksi COVID-19 sebelumnya memiliki hubungan dengan peningkatan risiko pembengkakan kelenjar getah bening setelah vaksinasi, tulis para peneliti. Namun, penemuan ini berbeda pada penyintas "long-haul COVID-19" atau yang merasakan gejala jangka panjang setelah COVID-19 dinyatakan sembuh.
Para peneliti di tiga rumah sakit di Inggris Raya mensurvei petugas kesehatan setelah dosis pertama vaksin Pfizer. Di antara 974 petugas kesehatan yang disurvei, 265 melaporkan tes atau antibodi COVID-19 positif sebelum divaksinasi.

Perempuan dan orang yang lebih muda lebih mungkin melaporkan lebih banyak efek samping, tingkat keparahan yang lebih tinggi dan durasi gejala yang lebih lama, setelah menerima vaksi. Demikian hasil penelitian.
Sekitar 4% dari mereka yang telah pulih dari COVID-19 mengalami pembengkakan kelenjar getah bening setelah vaksinasi, dibandingkan dengan kurang dari 1% dari mereka yang tidak mengalami infeksi sebelumnya. Selain itu, 8% dari mereka yang tertular COVID-19 melaporkan demam sebagai efek samping, dibandingkan dengan 2% dari mereka yang tidak pernah terinfeksi.
Baca juga:
Nyeri otot dan kelelahan juga dilaporkan lebih sering. Sekitar 30% dari mereka yang telah terinfeksi melaporkan nyeri otot, dibandingkan dengan 15% yang tidak mengalami infeksi sebelumnya. Sekitar 29% yang tertular COVID-19 melaporkan kelelahan, dibandingkan dengan 20% yang tidak tertular virus.
Sementara itu, untuk efek samping nyeri tempat suntikan dan gejala gastrointestinal hampir sama pada kedua kelompok.
Di antara 265 petugas kesehatan yang memiliki infeksi COVID-19 sebelumnya, 30 orang melaporkan gejala "long-haul COVID-19" yang berlangsung beberapa bulan setelah sakit. COVID-19 jangka panjang ini tidak berhubungan dengan efek samping yang lebih parah dari vaksin.

Selain itu, tim peneliti tidak menemukan perbedaan yang signifikan dalam jumlah atau tingkat keparahan efek samping berdasarkan waktu saat orang terinfeksi dan saat mereka menerima vaksin.
“Ada implikasi kesehatan masyarakat sehubungan dengan keraguan vaksin, yang sedikit didorong oleh rasa takut akan (efek samping),” para peneliti menyampaikan seperti diberitakan webmd.com (11/5).
“Data ini dapat mendukung informasi (efek samping) terkait vaksin. Dan, melalui pemahaman yang lebih baik, membantu memerangi keraguan vaksin,” mereka menambahkan. (aru)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
