Eddy Sindoro Bakal Jalani Sidang Perdana
Buronan KPK Eddy Sindoro. (Foto: publicanews)
MerahPutih.com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro direncanakan bakal menjalani sidang perdana perkara dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (27/12) besok.
"KPK telah menerima penetapan sidang dari PN Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro. Persidangan perdana dijadwalkan besok Kamis, 27 Desember 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/12).
Tim jaksa penuntut umum pada KPK telah merampungkan surat dakwaan untuk Eddy Sindoro. Rencananya, dakwaan mantan Chairman PT Paramount Enterprise itu akan dibacakan pada sidang perdana, esok hari.
"Pada rencana hari sidang tersebut, JPU akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut di rangkaian sidang berikutnya," terangnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy Sindoro diduga menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution terkait sejumlah perkara Lippo Group.
Atas perbuatannya, Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung