Eddy Sindoro Bakal Jalani Sidang Perdana


Buronan KPK Eddy Sindoro. (Foto: publicanews)
MerahPutih.com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro direncanakan bakal menjalani sidang perdana perkara dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (27/12) besok.
"KPK telah menerima penetapan sidang dari PN Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro. Persidangan perdana dijadwalkan besok Kamis, 27 Desember 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/12).
Tim jaksa penuntut umum pada KPK telah merampungkan surat dakwaan untuk Eddy Sindoro. Rencananya, dakwaan mantan Chairman PT Paramount Enterprise itu akan dibacakan pada sidang perdana, esok hari.

"Pada rencana hari sidang tersebut, JPU akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut di rangkaian sidang berikutnya," terangnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy Sindoro diduga menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution terkait sejumlah perkara Lippo Group.
Atas perbuatannya, Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
