e-Tilang Resmi Diterapkan di Surabaya
                Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di sela peresmian e-Tilang di Mapolda Jatim, Kamis (16/1). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Merahputih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Istiono meresmikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang untuk wilayah Surabaya.
"E-Tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV). Dengan penerapan ini diharapkan seluruh proses tilang lebih efektif dan efisien," ujar Istiono di sela peresmian di Mapolda Jatim di Surabaya, kamis (16/1).
Baca Juga
e-Tilang merupakan satu sistem hukum berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik.
CCTV yang digunakan dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor pelanggar secara otomatis.
Rekaman CCTV dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Sehingga memudahkan penindakan serta menurunkan angka kecelakaan di jalan.
"Karena eranya sudah 4.0 maka program mengarah pada aktivitas intelijen, dan alat ini mampu menggantikan manusia utamanya," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyampaikan penerapan e-Tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ia optimistis penerapan e-Tilang di suatu daerah mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya, terlebih CCTV yang digunakan juga bisa merekam berbagai tindakan kejahatan jalan.
"Jadi manfaatnya banyak, termasuk mencegah kejahatan. Masyarakat juga akan lebih hati-hati dengan penerapan e-Tilang," katanya.
Di tempat sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kesiapan kota yang dipimpinnya untuk menerapkan program tersebut. Di sepanjang jalan Surabaya, lanjut dia, setiap 15 meter terdapat kamera yang dirancang pakar dari ITS, bahkan telah dilengkapi teknologi tinggi.
Baca Juga
Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang
"Kelebihannya kecepatan 400 kilometer per jam dan bisa menangkap siapa pengemudinya. Sedangkan, untuk kamera keamanan kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, tapi gerak gerik juga terdeteksi, dan terkoneksi dengan data kependudukan se-Indonesia," kata Risma.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu berharap penerapan e-Tilang ini juga mampu menekan angka kecelakaan. "Karena dalam sehari sudah banyak kecelakaan, dan bahkan ada yang meninggal. Yang jelas, kamera ini selain untuk lalu lintas juga bagus untuk keamanan," tuturnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
                      15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
                      Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
                      Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
                      Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
                      Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
                      Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
                      [HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
                      Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
                      10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan