Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sektor ekonomi digital Indonesia dinilai tetap tangguh dan secara keseluruhan diperkirakan bernilai sebesar USD44 miliar pada 2020, walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf memaparkan, hasil riset yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menyatakan, ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online.

Ia menegaskan, dengan adanya pandemi, sektor perjalanan dan transportasi mengalami hambatan. Namun, diperkirakan akan bangkit dalam jangka pendek hingga menengah.

Baca Juga:

Erick Diperintah Wapres Suntik Modal ke Bank Wakaf Mikro Pesantren

Riset memadukan analisis Google Trends, Temasek, dan Bain & Company serta sumber dari industri dan wawancara dengan pakar.

Hasil riset menunjukkan bahwa E-commerce naik 54 persen menjadi USD32 miliar pada 2020, dari sebelumnya USD21 miliar di 2019.

Pertumbuhan momentum e-commerce di Indonesia juga tercermin dari peningkatan 5 kali lipat jumlah supplier lokal yang mencoba berjualan daring karena pandemi.

ilustrasi belanja daring
Ilustrasi belanja daring. (Foto: Pixabay).

Selain itu, pertumbuhan ekonomi internet di Asia Tenggara bertumbuh kian cepat akibat pandemi, mencapai USD100 miliar pada 2020 dan akan melampaui 300 miliar dolar pada 2025.

Pada 2020, lebih dari sepertiga konsumen layanan digital di Asia Tenggara mulai menggunakan layanan daring baru karena COVID-19. Di Indonesia, 37 persen konsumen digital menggunakan layanan baru karena wabah.

Lebih dari setengah konsumen digital baru di Tanah Air (56 persen) berasal dari daerah nonmetro dan 93 persen dari mereka terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pandemi.

Di samping itu, waktu daring rata-rata per hari selama pandemi untuk tujuan pribadi tercatat meningkat, dari 3,6 jam sebelum pandemi menjadi 4,7 jam selama PSBB dan kemudian 4,3 jam setelah PSBB. (Asp)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Timbukan Masalah Baru Ketenagakerjaan

#Ekonomi Digital #E-commerce Indonesia #Media Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Berita
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Simak rahasia di balik situs berita yang mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan nyaman dibaca di era digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Indonesia
Ogah Hanya Jadi Konsumen Teknologi AI, Pemerintah Butuh 150 Ribu Engineer Industri Digital
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga mendorong program pelatihan vokasi untuk mendukung retraining dan reskilling tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Ogah Hanya Jadi Konsumen Teknologi AI, Pemerintah Butuh 150 Ribu Engineer Industri Digital
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Lifestyle
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Pintu Futures yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan solusi melalui fitur Take Profit dan Stop Loss, serta Adjustable Leverage hingga 25x
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Bagikan