E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sektor ekonomi digital Indonesia dinilai tetap tangguh dan secara keseluruhan diperkirakan bernilai sebesar USD44 miliar pada 2020, walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf memaparkan, hasil riset yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menyatakan, ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online.

Ia menegaskan, dengan adanya pandemi, sektor perjalanan dan transportasi mengalami hambatan. Namun, diperkirakan akan bangkit dalam jangka pendek hingga menengah.

Baca Juga:

Erick Diperintah Wapres Suntik Modal ke Bank Wakaf Mikro Pesantren

Riset memadukan analisis Google Trends, Temasek, dan Bain & Company serta sumber dari industri dan wawancara dengan pakar.

Hasil riset menunjukkan bahwa E-commerce naik 54 persen menjadi USD32 miliar pada 2020, dari sebelumnya USD21 miliar di 2019.

Pertumbuhan momentum e-commerce di Indonesia juga tercermin dari peningkatan 5 kali lipat jumlah supplier lokal yang mencoba berjualan daring karena pandemi.

ilustrasi belanja daring
Ilustrasi belanja daring. (Foto: Pixabay).

Selain itu, pertumbuhan ekonomi internet di Asia Tenggara bertumbuh kian cepat akibat pandemi, mencapai USD100 miliar pada 2020 dan akan melampaui 300 miliar dolar pada 2025.

Pada 2020, lebih dari sepertiga konsumen layanan digital di Asia Tenggara mulai menggunakan layanan daring baru karena COVID-19. Di Indonesia, 37 persen konsumen digital menggunakan layanan baru karena wabah.

Lebih dari setengah konsumen digital baru di Tanah Air (56 persen) berasal dari daerah nonmetro dan 93 persen dari mereka terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pandemi.

Di samping itu, waktu daring rata-rata per hari selama pandemi untuk tujuan pribadi tercatat meningkat, dari 3,6 jam sebelum pandemi menjadi 4,7 jam selama PSBB dan kemudian 4,3 jam setelah PSBB. (Asp)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Timbukan Masalah Baru Ketenagakerjaan

#Ekonomi Digital #E-commerce Indonesia #Media Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Hasil riset Prasasti mencatat, bahwa ICOR ekonomi digital lebih efisien dibanding 17 sektor lainnya. Ekonomi digital berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi merchant di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Indonesia
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Direktur Imparsial Ardi Manto menyebut, "tindakan intimidasi terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi".
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Bagikan