E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia


Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).
MerahPutih.com - Sektor ekonomi digital Indonesia dinilai tetap tangguh dan secara keseluruhan diperkirakan bernilai sebesar USD44 miliar pada 2020, walaupun di tengah pandemi COVID-19.
Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf memaparkan, hasil riset yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menyatakan, ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online.
Ia menegaskan, dengan adanya pandemi, sektor perjalanan dan transportasi mengalami hambatan. Namun, diperkirakan akan bangkit dalam jangka pendek hingga menengah.
Baca Juga:
Erick Diperintah Wapres Suntik Modal ke Bank Wakaf Mikro Pesantren
Riset memadukan analisis Google Trends, Temasek, dan Bain & Company serta sumber dari industri dan wawancara dengan pakar.
Hasil riset menunjukkan bahwa E-commerce naik 54 persen menjadi USD32 miliar pada 2020, dari sebelumnya USD21 miliar di 2019.
Pertumbuhan momentum e-commerce di Indonesia juga tercermin dari peningkatan 5 kali lipat jumlah supplier lokal yang mencoba berjualan daring karena pandemi.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi internet di Asia Tenggara bertumbuh kian cepat akibat pandemi, mencapai USD100 miliar pada 2020 dan akan melampaui 300 miliar dolar pada 2025.
Pada 2020, lebih dari sepertiga konsumen layanan digital di Asia Tenggara mulai menggunakan layanan daring baru karena COVID-19. Di Indonesia, 37 persen konsumen digital menggunakan layanan baru karena wabah.
Lebih dari setengah konsumen digital baru di Tanah Air (56 persen) berasal dari daerah nonmetro dan 93 persen dari mereka terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pandemi.
Di samping itu, waktu daring rata-rata per hari selama pandemi untuk tujuan pribadi tercatat meningkat, dari 3,6 jam sebelum pandemi menjadi 4,7 jam selama PSBB dan kemudian 4,3 jam setelah PSBB. (Asp)
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 Timbukan Masalah Baru Ketenagakerjaan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.

Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online

Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api

DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun

Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
