DVI Polri Mulai Selidiki Identitas 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang


Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
MerahPutih.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri bersama RS Polri menerima puluhan kantong jenazah korban kebakaran dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang.
Sebanyak puluhan kantong jenazah tersebut dibawa oleh delapan unit mobil ambulans.
Baca Juga
Kronologi Kebakaran Blok Chaniri Nengga 2 Versi Kalapas Klas I Tangerang
"RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran Lapas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9).
Rusdi menyatakan tim DVI akan langsung melakukan identifikasi terhadap 41 kantong jenazah tersebut sesuai dengan data yang diterima dari pihak keluarga korban.
"Tentunya, setelah diterima RS Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," sebut Rusdi.

Tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalamannya selama ini. Seperti korban kecelakaan pesawat dan bencana alam.
"Sehingga apa yang dihasilkan tim DVI bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi.
Guna memudahkan proses identifikasi dari tim DVI, Rusdi meminta kepada seluruh pihak keluarga untuk datang ke RS Polri memberikan data terkini terkait korban.
"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos ante mortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 jenazah," tutup Rusdi. (Knu)
Baca Juga
41 jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dibawa ke RS Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
