DVI Polri Mulai Selidiki Identitas 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 September 2021
DVI Polri Mulai Selidiki Identitas 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang

Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri bersama RS Polri menerima puluhan kantong jenazah korban kebakaran dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang.

Sebanyak puluhan kantong jenazah tersebut dibawa oleh delapan unit mobil ambulans.

Baca Juga

Kronologi Kebakaran Blok Chaniri Nengga 2 Versi Kalapas Klas I Tangerang

"RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran Lapas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9).

Rusdi menyatakan tim DVI akan langsung melakukan identifikasi terhadap 41 kantong jenazah tersebut sesuai dengan data yang diterima dari pihak keluarga korban.

"Tentunya, setelah diterima RS Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," sebut Rusdi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dalam konferensi musibah kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalamannya selama ini. Seperti korban kecelakaan pesawat dan bencana alam.

"Sehingga apa yang dihasilkan tim DVI bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi.

Guna memudahkan proses identifikasi dari tim DVI, Rusdi meminta kepada seluruh pihak keluarga untuk datang ke RS Polri memberikan data terkini terkait korban.

"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos ante mortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 jenazah," tutup Rusdi. (Knu)

Baca Juga

41 jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dibawa ke RS Polri

#Lapas Tangerang #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan