Dukung Perpanjangan PPKM, Muhammadiyah Minta Pemerintah Konsisten

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
Dukung Perpanjangan PPKM, Muhammadiyah Minta Pemerintah Konsisten

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad (muhammadiyah.or.id)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Muhammadiyah menganggap, pemerintah punya tujuan baik dengan memperpanjang PPKM yaitu untuk keselamatan masyarakat.

"Pemerintah diminta tetap konsisten mengutamakan keselamatan rakyat, dan setiap warga agar semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangannya, Rabu (21/7).

Baca Juga:

Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, Penyintas COVID-19 Bisa Donor Per 14 Hari

Dalam menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah diingatkan harus tetap mengedepankan keselamatan masyarakat agar selamat dari ancaman COVID-19.

Tidak hanya pemerintah, PP Muhammadiyah juga mengajak masyarakat agar terus berdoa dan bersabar sembari menaati instruksi dari pemerintah terutama patuh pada protokol kesehatan.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad. (ANTARA/Tangkapan Layar Youtube TVMU)

Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

Bila kasus COVID-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga:

Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran Capai 381 Persen

Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB waktu setempat yang pengaturannya, teknis-nya diatur oleh pemerintah daerah. (Knu)

#Muhammadiyah #Pemuda Muhammadiyah #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan jika masalah penetapan wilayah ini tidak ditangani dengan tepat, bukan tidak mungkin akan mengganggu harmoni dan stabilitas nasional.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Kerugian ditaksir sekitar Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Bagikan