Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Survey Indikator memaparkan hasil survey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) kian merosot. Pasalnya, kedua partai tersebut belakangan ini gigih "mengganggu" Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket.

Hal itu tercermin dari temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. PDIP yang sebelumnya mendapatkan dukungan masyarakat sebesar 27 persen turun menjadi 22,8 persen. Sedangkan partai berlambang beringin dari 16,1persen turun 4 persen menjadi 12 persen.

"PDIP sama Golkar dihukum sebenarnya, karena trennya turun, meskipun tidak anjlok sangat signifikan tapi turun dari sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi di Kantornya, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Berkaca dari hasil survei, sambung Burhan, kedua partai politik tertua di Indonesia itu telah diganjar hukuman dari masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat menilai Hak Angket KPK sebagai upaya pemelamahan terhadap lembaga antirasuah.

"Meskipun saya pribadi memandang KPK masih banyak PR (Pekerjaan Rumah). Kritikan dari sebagian anggota pansus, justified, tetapi ketika ada hal-hal lain (untuk melemahkan KPK), masyarakat juga tahu," ucap Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Menurutnya, kendati PDIP dan Golkar merupakan partai utama pendukung pemerintah, namun, masyarakat memposisikan Jokowi pada tempat yang berbeda dengan kedua partai tersebut. Karena itu, meskipun tren dukungan PDIP dan Golkar menurun, dukungan masyarakat terhadap Jokowi tetap naik.

"Artinya pemilih melakukan proses disasosiasi antara Jokowi dengan PDIP sendiri dan Golkar. Dan ketika partai pendukung pak Jokowi sangat konsentatif berhadapan dengan KPK, publik itu melakukan disasosiasi, mengganggap Pak Jokowi itu tidak bagian dari dua partai utama pendukungnya yang selalu menjadi aktif dan vokal dalam pansus KPK," tandasnya.

Berdasarkan temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 17 sampai 24 September 2017, mayoritas masyarakat Indonesia mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

"Dari sisi kinerja pak Jokowi, responden yang menyatakan sangat puas sebanyak 7,95 persen, menyatakan puas 60,39 persen, kurang puas 27,23 persen, tidak puas sama sekali 2,26persen dan yang tidak menjawab 2,17 persen," pungkas Burhan. (Pon)

Baca juga berita terkait hasil Survey IPI dalam artikel berikut: Burhanudin: Jenderal Ini Pantas Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

#Jokowi #PDIP #Golkar #Pansus KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan