Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Survey Indikator memaparkan hasil survey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) kian merosot. Pasalnya, kedua partai tersebut belakangan ini gigih "mengganggu" Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket.

Hal itu tercermin dari temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. PDIP yang sebelumnya mendapatkan dukungan masyarakat sebesar 27 persen turun menjadi 22,8 persen. Sedangkan partai berlambang beringin dari 16,1persen turun 4 persen menjadi 12 persen.

"PDIP sama Golkar dihukum sebenarnya, karena trennya turun, meskipun tidak anjlok sangat signifikan tapi turun dari sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi di Kantornya, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Berkaca dari hasil survei, sambung Burhan, kedua partai politik tertua di Indonesia itu telah diganjar hukuman dari masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat menilai Hak Angket KPK sebagai upaya pemelamahan terhadap lembaga antirasuah.

"Meskipun saya pribadi memandang KPK masih banyak PR (Pekerjaan Rumah). Kritikan dari sebagian anggota pansus, justified, tetapi ketika ada hal-hal lain (untuk melemahkan KPK), masyarakat juga tahu," ucap Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Menurutnya, kendati PDIP dan Golkar merupakan partai utama pendukung pemerintah, namun, masyarakat memposisikan Jokowi pada tempat yang berbeda dengan kedua partai tersebut. Karena itu, meskipun tren dukungan PDIP dan Golkar menurun, dukungan masyarakat terhadap Jokowi tetap naik.

"Artinya pemilih melakukan proses disasosiasi antara Jokowi dengan PDIP sendiri dan Golkar. Dan ketika partai pendukung pak Jokowi sangat konsentatif berhadapan dengan KPK, publik itu melakukan disasosiasi, mengganggap Pak Jokowi itu tidak bagian dari dua partai utama pendukungnya yang selalu menjadi aktif dan vokal dalam pansus KPK," tandasnya.

Berdasarkan temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 17 sampai 24 September 2017, mayoritas masyarakat Indonesia mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

"Dari sisi kinerja pak Jokowi, responden yang menyatakan sangat puas sebanyak 7,95 persen, menyatakan puas 60,39 persen, kurang puas 27,23 persen, tidak puas sama sekali 2,26persen dan yang tidak menjawab 2,17 persen," pungkas Burhan. (Pon)

Baca juga berita terkait hasil Survey IPI dalam artikel berikut: Burhanudin: Jenderal Ini Pantas Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

#Jokowi #PDIP #Golkar #Pansus KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 20 menit lalu
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Bagikan