Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Dukung Pansus Angket KPK, PDIP dan Golkar Dihukum Masyarakat

Survey Indikator memaparkan hasil survey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) kian merosot. Pasalnya, kedua partai tersebut belakangan ini gigih "mengganggu" Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket.

Hal itu tercermin dari temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. PDIP yang sebelumnya mendapatkan dukungan masyarakat sebesar 27 persen turun menjadi 22,8 persen. Sedangkan partai berlambang beringin dari 16,1persen turun 4 persen menjadi 12 persen.

"PDIP sama Golkar dihukum sebenarnya, karena trennya turun, meskipun tidak anjlok sangat signifikan tapi turun dari sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi di Kantornya, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Berkaca dari hasil survei, sambung Burhan, kedua partai politik tertua di Indonesia itu telah diganjar hukuman dari masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat menilai Hak Angket KPK sebagai upaya pemelamahan terhadap lembaga antirasuah.

"Meskipun saya pribadi memandang KPK masih banyak PR (Pekerjaan Rumah). Kritikan dari sebagian anggota pansus, justified, tetapi ketika ada hal-hal lain (untuk melemahkan KPK), masyarakat juga tahu," ucap Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Menurutnya, kendati PDIP dan Golkar merupakan partai utama pendukung pemerintah, namun, masyarakat memposisikan Jokowi pada tempat yang berbeda dengan kedua partai tersebut. Karena itu, meskipun tren dukungan PDIP dan Golkar menurun, dukungan masyarakat terhadap Jokowi tetap naik.

"Artinya pemilih melakukan proses disasosiasi antara Jokowi dengan PDIP sendiri dan Golkar. Dan ketika partai pendukung pak Jokowi sangat konsentatif berhadapan dengan KPK, publik itu melakukan disasosiasi, mengganggap Pak Jokowi itu tidak bagian dari dua partai utama pendukungnya yang selalu menjadi aktif dan vokal dalam pansus KPK," tandasnya.

Berdasarkan temuan survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 17 sampai 24 September 2017, mayoritas masyarakat Indonesia mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

"Dari sisi kinerja pak Jokowi, responden yang menyatakan sangat puas sebanyak 7,95 persen, menyatakan puas 60,39 persen, kurang puas 27,23 persen, tidak puas sama sekali 2,26persen dan yang tidak menjawab 2,17 persen," pungkas Burhan. (Pon)

Baca juga berita terkait hasil Survey IPI dalam artikel berikut: Burhanudin: Jenderal Ini Pantas Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

#Jokowi #PDIP #Golkar #Pansus KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - 2 jam, 48 menit lalu
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Bagikan