Dukung Gibran Maju Pilwalkot Solo, Mantan Pengacara Habib Rizieq: Jangan Ada yang Menghalangi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Dukung Gibran Maju Pilwalkot Solo, Mantan Pengacara Habib Rizieq: Jangan Ada yang Menghalangi

Relawan Gibran Rakabuming Raka bersama para pendukungnya di DPD PDIP Jawa Tengah, Kamis (12/12). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilwalkot Solo 2020.

Kapitra menegaskan, selama tidak melanggar undang-undang, maka keikutsertaan putra Presiden Joko Widodo itu di pilkada tidak bisa dihalangi oleh siapa pun.

Baca Juga:

Gibran Blusukan di Pasar Bagikan Kalender, Purnomo Blusukan Pantau Harga Sembako

"Jadi selagi undang-undang tidak melarang untuk muncul, ya tidak ada yang menghalanginya. Dia mau bisnis, dia mau masuk tentara, dia masuk politik, atau dia mau kompetisi di pilkada itu hak asasinya," tegas Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).

Kapitra Ampera, mantan kuasa hukum Rizieq Shihab. (Foto: MP/Fadhli)
Kapitra Ampera, mantan kuasa hukum Rizieq Shihab. (Foto: MP/Fadhli)

Ia menjelaskan, aji mumpung hanyalah pendapat orang soal etika dalam berpolitik, tapi tidak mempunyai konsekuensi hukum apa-apa terhadap Gibran yang mengikuti kontestasi politik di Solo.

"Itu orang hanya bicara dari aspek etika. Etika itu tidak punya konsekuensi langsung dengan hukum. Karena kita bicara tentang hukum, ya dia boleh, dia punya hak, dia mau anak presiden atau tidak tapi dia punya hak, jadi enggak usah kita ributkan," kata dia.

Menurut praktisi hukum ini, pendapat aji mumpung yang disematkan ke Gibran hanya sebagai "bumbu" penilaian orang-orang soal keikutsertaan pengusaha kuliner itu sebagai bakal calon Wali Kota Solo.

"Jadi persepsi atau opini itu hanya bumbu dari orang yang mencarikan pembenaran atas penilaiannya terhadap seseorang, terhadap orang lain dengan berbagai pro dan kontra," ucap dia.

Baca Juga:

Temui Belasan Tokoh Senior PDIP Solo, Gibran: Saya Harus Belajar Dari Mereka

Kapitra melanjutkan, opini atau penilaian itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi Gibran maju di pilkada Solo.

Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka blusukan di Pasar Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12). (Foto: MP/Ismail)
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka blusukan di Pasar Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12). (Foto: MP/Ismail)

Pasalnya, dalam UUD 1945 negara menjamin hak asasi warganya untuk menjadi apapun di negeri ini, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih.

"Boleh enggak oleh undang-undang dia mencalonkan diri? Boleh. Karena hak masyarakat ini tidak bisa dibatasi oleh opini maupun oleh asesmen orang lain, tetapi dia hanya bisa dibatasi hak asasi orang oleh undang-undang. Itu kata UUD Pasal 28 E," sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Dinilai Tak Punya Prestasi Apa-Apa, PA 212 Ogah Dukung Gibran di Pilwalkot Solo

#Gibran Rakabuming #Kapitra Ampera
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Bagikan