Dugaan Pelecehan Seksual, Wakil Dekan UNAIR Surabaya Ditahan Polisi
Konferensi pers penangkapan Wakil Dekan III UNAIR. (MP/Budi Lentera)
I Ketut Swastika tidak hanya dipecat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Ia juga dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, dengan jeratan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan minimal 5 tahun penjara.
I Ketut Swastika harus menangung perbuatannya karena dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa aksi tidak senonoh itu dilakukan I Ketut di tempat fitness, Celebrity Fitness di Galaxy Mall, Surabaya.
Siang itu, kata AKBP Shinto, I Ketut Swastika yang hanya mengenakan handuk, masuk ke ruang sauna dan duduk di sebelah korban.
"Nah, ketika duduk itulah, tiba-tiba pelaku membuka handuknya, lalu memegang tangan korban dan memaksa melakukan perbuatan onani," kata Shinto, Selasa, (4/4).
Bahkan, lanjutnya, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan oral pada dirinya.
Merasa dilecehkan, korban yang tidak saling kenal itu, berupaya berontak dan melapor ke sekuriti Celebrity Fitness.
Menanggapi adanya laporan dari pelanggannya, sekuriti Celebrity Fitness langsung mengamankan I Ketut Swastika dan diserahkan ke Polsek Mulyorejo Surabaya.
Namun, karena korban masih dibawa umur, kasus I Ketut Swastika dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya.
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Surabaya di: Pelukis Syalabi Asya Bereksperimen Dengan Bayang-Bayang
Bagikan
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar