Dugaan Korupsi KUR BRI Fiktif Solo, Kajari Susanto: Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Dugaan Korupsi KUR BRI Fiktif Solo, Kajari Susanto: Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar

Kepala Kejari Solo, DB Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), melalui salah satu cabang Perbankan di Solo. Kerugian negara akibat kasus tersebut pun diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, DB Susanto mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapatkan laporan dari pihak bank yang melakukan audit dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Kasus korupsi penyimpangan penyaluran KUR mikro ini terjadi pada tahun 2021 di BRI Unit Pasar Kembang. Dari penyelidikan, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Susanto, Jumat (13/9).

Susanto menyebutkan, kasus ini bermula saat BRI Unit Pasar Kembang melaksanakan program pemberian KUR yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Dalam program tersebut, terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan.

Baca juga:

Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Berdasarkan jumlah tersebut, lanjut dia, total anggaran yang disalurkan melalui bank tersebut sebesar Rp 5,57 miliar. Modus korupsinya adalah merekayasa debitur fiktif.

"Jadi ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur. Kemudian, tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman KUR BRI,” katanya.

Ia menjelaskan, dari identitas calon debitur tersebut oleh petugas oknum ini dipotong sebesar 10 persen. Lalu, masuk ke kantong pribadi.

Setelah dilakukan pendalaman bersama dengan internal BRI, dari 241 pemohon ini fiktif. Untuk kerugian negara, jumlahnya mencapai sebesar Rp 4,42 miliar.

Baca juga:

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT ASDP Dengan Kerugian Rp 1,27 Triliun

“Karena debiturnya fiktif tadi, banyak kredit yang macet. Kemudian dilaporkan kepada kami, sehingga dari hasil investigasi, ternyata kasus ini mengarah pada tipikor," ucap dia.

Susanto menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk menguatkan kasus tersebut. Dari apa yang sudah ditemukan ini banyak aturan yang dilanggar.

“Pasal yang akan dikenakan yakni pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kasus Korupsi #Kejaksaan Negeri #BRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan