Dugaan Korupsi KUR BRI Fiktif Solo, Kajari Susanto: Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Dugaan Korupsi KUR BRI Fiktif Solo, Kajari Susanto: Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar

Kepala Kejari Solo, DB Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), melalui salah satu cabang Perbankan di Solo. Kerugian negara akibat kasus tersebut pun diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, DB Susanto mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapatkan laporan dari pihak bank yang melakukan audit dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Kasus korupsi penyimpangan penyaluran KUR mikro ini terjadi pada tahun 2021 di BRI Unit Pasar Kembang. Dari penyelidikan, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Susanto, Jumat (13/9).

Susanto menyebutkan, kasus ini bermula saat BRI Unit Pasar Kembang melaksanakan program pemberian KUR yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Dalam program tersebut, terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan.

Baca juga:

Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Berdasarkan jumlah tersebut, lanjut dia, total anggaran yang disalurkan melalui bank tersebut sebesar Rp 5,57 miliar. Modus korupsinya adalah merekayasa debitur fiktif.

"Jadi ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur. Kemudian, tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman KUR BRI,” katanya.

Ia menjelaskan, dari identitas calon debitur tersebut oleh petugas oknum ini dipotong sebesar 10 persen. Lalu, masuk ke kantong pribadi.

Setelah dilakukan pendalaman bersama dengan internal BRI, dari 241 pemohon ini fiktif. Untuk kerugian negara, jumlahnya mencapai sebesar Rp 4,42 miliar.

Baca juga:

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT ASDP Dengan Kerugian Rp 1,27 Triliun

“Karena debiturnya fiktif tadi, banyak kredit yang macet. Kemudian dilaporkan kepada kami, sehingga dari hasil investigasi, ternyata kasus ini mengarah pada tipikor," ucap dia.

Susanto menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk menguatkan kasus tersebut. Dari apa yang sudah ditemukan ini banyak aturan yang dilanggar.

“Pasal yang akan dikenakan yakni pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kasus Korupsi #Kejaksaan Negeri #BRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan