Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Pelajaran Berharga untuk Merevisi Kekuasaan Presiden

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Pelajaran Berharga untuk Merevisi Kekuasaan Presiden

Ilustrasi Pemilu 2024. (foto: Antara/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ADA pelajaran berharga dari berbagai kecurangan pada Pemilu 2024 yang harus menjadi perhatian para elite politik, khususnya DPR. Demikian diungkapkan budayawan kolumnis Mohamad Sobary. Hal itu bisa mendorong legislatif merevisi kekuasaan presiden dalam konstitusi.

Menurut dia, tanpa sadar, konstitusi memberikan presiden Indonesia posisi kekuasaan yang hampir seperti setengah dewa, sehingga bisa mengarahkan undang-undang, mengubah undang-undang, dan memakai undang-undang untuk melegitimasi penyimpangan.

BACA JUGA:

Rawan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu di Luar Negeri

"Tanpa disadari, kita semua ramai-ramai memosisikan presiden itu demikian terhormat karena ada prasangka baik yang luar biasa pada seorang presiden terpilih, sehingga konstitusi kita dibangun untuk menjadi presiden punya kekuasaan kayak setengah dewa. Dia bisa bikin undang-undang sendiri, kalau pun proses undang-undang lewat DPR enggak lolos, dia bisa lewat perppu," kata Sobary, dalam acara Political Update di kanal Mind TV Indonesia, Sabtu (17/2).

Konstitusi seperti itu, lanjutnya, memberikan ruang kekuasaan luar biasa kepada presiden. Pada akhirnya, kepemimpinan hanya bergantung pada karakter, niat baik, atau ketulusan seorang presiden dalam menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan negara, pribadi, atau kelompok.

"Dengan konstitusi kayak gini, kalau kita punya presiden yang karakternya kacau, niat baiknya kacau, emosinya enggak stabil, saya tidak bisa membayangkan akan seperti apa masa depan bangsa ini karena banyak hal yang dia lakukan enggak akan tersentuh hukum karena konstitusi kita memberikan ruang kekuasaan yang sangat besar kepada presiden," ungkap Sobary.

Mantan Pemimpin Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara itu menilai kekacauan tersebut menjadi pelajaran mahal bagi bangsa Indonesia yang harus dikawal agar tidak akan terulang di masa depan. Dengan begitu, DPR yang dikawal rakyat, harus bisa mengubah konstitusi untuk membatasi kekuasaan presiden.

Sobary menegaskan, pengawalan rakyat sangat penting karena sesungguhnya rakyatlah yang berkuasa dan berdaulat di negeri ini. Seorang presiden masa pemerintahannya akan berakhir, tapi rakyat tidak akan pernah berakhir.

"Kalau tidak, ini akan terulang terus, dan kita seolah digiring atau terpaksa toleran. Ini pelajaran mahal, jangan sampai kita semua menengok ke belakang dan merasa malu. Masalah ini tidak cukup dengan malu. Ini yang harus kita ingatkan dan tunjukkan kepada rakyat, bahwa yang berdaulat ialah rakyat, yang punya negeri ini kalian. Iya, rakyat tidak pernah berakhir, tapi pemimpin pasti berakhir," ujar Sobary.

Dia mengatakan sejarah berbagai negara juga menjadi pelajaran bahwa pemimpin yang memilih berakhir dengan cara terhormat akan selalu dikenang dan mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa.

Sebaliknya, pemimpin yang memilih melanggengkan kekuasaan secara tidak terhormat bahkan otoriter akan berakhir sebagai orang yang tersepak-sepak, tertendang-tendang, kesandung sana-sini, bahkan ada yang sampai mengungsi ke luar negeri dan meninggal tanpa menginjak tanah air.

"Barangkali presiden kita juga akan lari ke luar negeri, tapi mungkin itu sudah bagian dari perhitungan ya, sampai membuat banyak penyimpangan seperti ini, kita enggak tahu," tutur Sobary.(Pon)

BACA JUGA:

Megawati Tuding Ada Tanda Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Jika Ada Bukti Laporkan

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan