Dugaan Asusila terhadap Mahasiswi Bimbingannya, Seorang Profesor Dipecat


Beihang University. (ev.buaa.edu.cn)
MerahPutih.com - Seorang profesor di Beihang University, Beijing, dipecat setelah adanya pengaduan dari mantan mahasiswi bimbingannya terkait kasus asusila.
China Plus pada Selasa (2/1) melaporkan, pemecatan itu dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyidikan kasus itu.
Sebelumnya, seorang perempuan blasteran Tiongkok-Amerika mengaku telah mengalami tindakan asusila oleh seorang profesor yang menjadi dosen pembimbing program doktoralnya di Beihang University.
Korban bernama Luo Xixi menyampaikan tuduhannya tersebut di akun Weibo-nya, demikian laporan Red Star News.
Dia mengaku menerima tindakan perundungan seksual dari profesor pembimbingnya itu antara tahun 2004 hingga 2005 di apartemen saudara perempuan korban.
Dia juga mengaku bahwa pembimbing disertasinya itu bermaksud memerkosanya kemudian memperlakukannya dengan perbuatan yang tidak menyenangkan di ruang penelitian setelah indisen tersebut.
Namun pelaku membantah tuduhan itu. Kepada Beijing Youth Daily, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menanggapi tuduhan tersebut.
Badan Keluarga Berencana Tiongkok menyebutkan bahwa lebih dari 30 persen mahasiswa di daratan Tiongkok mengalami kekerasan seksual atau perbuatan asusila selama 2017.
Seorang pembimbing program doktoral di Xiamen University juga dicabut sertifikat mengajarnya dan dipecat dari jajaran pengurus Partai Komunis China setelah dinyatakan bersalah akibat melakukan perundungan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya pada tahun lalu. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Hujan Deras dan Banjir Tewaskan Sedikitnya 34 Orang di Beijing, Puluhan Ribu Mengungsi

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam

2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi

Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya

31 Tahun Beroperasi, 'Niu An Cong' Kini Hadir di Indonesia

China Berharap Hubungan Dengan Indonesia Tambah Kuat

Belajar dari Kasus Hasyim, Ketua KPU ke Depan Diharap Punya Perspektif Gender

Komisioner Sebut Posisi Plt Ketua KPU Hanya Berlaku 3 Bulan
