Headline

Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Januari 2019
Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi menjamin keamanan Pimpinan KPK (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam teror bom yang menimpa dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief di kediamannya oleh orang tak dikenal pada Rabu (8/1) dini hari.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan teror yang menimpa dua pimpinannya membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Wadah Pegawai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membongkar sejumlah teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. Mulai dari teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga teror bom yang menimpa Agua dan Laode pagi tadi.

"Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1).

Ketua Wadah Pegawai KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al-Rasyid. (Foto: MP/Fadli)

Permintaan WP KPK agar kasus teror terhadap Agus, Laode maupun Novel diusut tuntas bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran pelaku berpikiran teror yang dilakukannya tidak akan bisa terungkap. Untuk itu, WP KPK meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku teror ini.

"Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya," imbuh Yudi.

Yudi menyebut teror terhadap Agus dan Laode merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar agar pegawai dan pimpinan KPK berhenti melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal ini lantaran teror tersebut terjadi saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Pada 2018, KPK mencetak sejarah dengan melakukan 30 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan tahun ini menargetkan menangani 200 perkara.

"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," jelasnya.

Seluruh pegawai KPK, kata Yudi tidak akan ciut dengan teror-teror tersebut. Sebaliknya, teror yang dialami Agus, Laode dan Novel serta teror lainnya justru akan semakin menebalkan semangat seluruh pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

"Teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini, malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Tangani Kucing dan Anjing Rabies

#KPK #Presiden Jokowi #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 13 menit lalu
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan