Headline

Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Januari 2019
Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi menjamin keamanan Pimpinan KPK (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam teror bom yang menimpa dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief di kediamannya oleh orang tak dikenal pada Rabu (8/1) dini hari.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan teror yang menimpa dua pimpinannya membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Wadah Pegawai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membongkar sejumlah teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. Mulai dari teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga teror bom yang menimpa Agua dan Laode pagi tadi.

"Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1).

Ketua Wadah Pegawai KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al-Rasyid. (Foto: MP/Fadli)

Permintaan WP KPK agar kasus teror terhadap Agus, Laode maupun Novel diusut tuntas bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran pelaku berpikiran teror yang dilakukannya tidak akan bisa terungkap. Untuk itu, WP KPK meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku teror ini.

"Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya," imbuh Yudi.

Yudi menyebut teror terhadap Agus dan Laode merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar agar pegawai dan pimpinan KPK berhenti melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal ini lantaran teror tersebut terjadi saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Pada 2018, KPK mencetak sejarah dengan melakukan 30 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan tahun ini menargetkan menangani 200 perkara.

"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," jelasnya.

Seluruh pegawai KPK, kata Yudi tidak akan ciut dengan teror-teror tersebut. Sebaliknya, teror yang dialami Agus, Laode dan Novel serta teror lainnya justru akan semakin menebalkan semangat seluruh pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

"Teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini, malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Tangani Kucing dan Anjing Rabies

#KPK #Presiden Jokowi #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan