Headline

Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Januari 2019
Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi menjamin keamanan Pimpinan KPK (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam teror bom yang menimpa dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief di kediamannya oleh orang tak dikenal pada Rabu (8/1) dini hari.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan teror yang menimpa dua pimpinannya membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Wadah Pegawai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membongkar sejumlah teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. Mulai dari teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga teror bom yang menimpa Agua dan Laode pagi tadi.

"Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1).

Ketua Wadah Pegawai KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al-Rasyid. (Foto: MP/Fadli)

Permintaan WP KPK agar kasus teror terhadap Agus, Laode maupun Novel diusut tuntas bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran pelaku berpikiran teror yang dilakukannya tidak akan bisa terungkap. Untuk itu, WP KPK meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku teror ini.

"Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya," imbuh Yudi.

Yudi menyebut teror terhadap Agus dan Laode merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar agar pegawai dan pimpinan KPK berhenti melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal ini lantaran teror tersebut terjadi saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Pada 2018, KPK mencetak sejarah dengan melakukan 30 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan tahun ini menargetkan menangani 200 perkara.

"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," jelasnya.

Seluruh pegawai KPK, kata Yudi tidak akan ciut dengan teror-teror tersebut. Sebaliknya, teror yang dialami Agus, Laode dan Novel serta teror lainnya justru akan semakin menebalkan semangat seluruh pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

"Teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini, malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Tangani Kucing dan Anjing Rabies

#KPK #Presiden Jokowi #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan