Dua Petinggi Asuransi Allianz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2017
Dua Petinggi Asuransi Allianz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim Yuliana Firmansyah. Keduanya akan diperiksa untuk pertama kalinya atas statusnya sebagai tersangka.

"Minggu depan kita agendakan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jaakarta, Kamis (28/9).

Namun, Argo belum mau membeberkan secara rinci tanggal berapa keduanya akan diperiksa. Penetapan keduanya sebagai tersangka juga sudah berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, korban, dan juga saksi ahli.

Sementara, Argo meminta kepada para nasanah lain yang merasa dirugikan untuk tak segan melaporkan kepada pihak kepolisian. PT Asuransi Allianz Life Indonesia sendiri dilaporkan oleh nasabahnya karena diduga tidak mencairkan klaim asuransi pasien.

"Kalau merasa dirugikan, seandainya ada lagi orang yang pernah mengklaim tidak bisa cair, mungkin ada kesulitan apa silakan saja melapor ke polisi," sambung Argo.

Sebelumnya, dua mantan nasabah melaporkan PT Allianz ke pihak kepolisian. Keduanya yaitu Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.

Mereka merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit ke pihak Allianz. Dalam kasus itu, pihak Allianz selalu meminta catatan medis lengkap rumah sakit sebagai syarat untuk klaim biaya rumah sakit.

Sedangkan, menurut Alvin, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No 269/Menkes/PER/III/2008 tentang rekam medis.

"Biasanya penolakan klaim itu perdata. Tapi kenapa ini pidana, karena yang kami permasalahkan bukanlah dibayar atau tidak dibayarnya sebuah klaim. Tetapi bagaimana dia memproses klaim tersebut, ada unsur tipu daya," kata Alvin.

Alvin menjelaskan, pihak Allianz diduga menipu sejumlah nasabah karena tidak memenuhi proses klaim oleh nasabah. Bahkan, klaim nasabah akan hangus dalam waktu dua minggu kerja.

"Kasus ini intinya perusahaan Allianz menggunakan modus tipu daya untuk menolak klaim nasabah secara halus tapi melanggar hukum. Dalam waktu dua minggu tanpa adanya surat lengkap rekam medis, klaim ditolak," pungkas Alvin.

Laporan terhadap Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polda Metro Tetapkan Presiden Direktur Asuransi Allianz Tersangka

#Polda Metro Jaya #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bagikan