Dua Petinggi Asuransi Allianz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2017
Dua Petinggi Asuransi Allianz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pekan Depan

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim Yuliana Firmansyah. Keduanya akan diperiksa untuk pertama kalinya atas statusnya sebagai tersangka.

"Minggu depan kita agendakan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jaakarta, Kamis (28/9).

Namun, Argo belum mau membeberkan secara rinci tanggal berapa keduanya akan diperiksa. Penetapan keduanya sebagai tersangka juga sudah berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, korban, dan juga saksi ahli.

Sementara, Argo meminta kepada para nasanah lain yang merasa dirugikan untuk tak segan melaporkan kepada pihak kepolisian. PT Asuransi Allianz Life Indonesia sendiri dilaporkan oleh nasabahnya karena diduga tidak mencairkan klaim asuransi pasien.

"Kalau merasa dirugikan, seandainya ada lagi orang yang pernah mengklaim tidak bisa cair, mungkin ada kesulitan apa silakan saja melapor ke polisi," sambung Argo.

Sebelumnya, dua mantan nasabah melaporkan PT Allianz ke pihak kepolisian. Keduanya yaitu Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.

Mereka merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit ke pihak Allianz. Dalam kasus itu, pihak Allianz selalu meminta catatan medis lengkap rumah sakit sebagai syarat untuk klaim biaya rumah sakit.

Sedangkan, menurut Alvin, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No 269/Menkes/PER/III/2008 tentang rekam medis.

"Biasanya penolakan klaim itu perdata. Tapi kenapa ini pidana, karena yang kami permasalahkan bukanlah dibayar atau tidak dibayarnya sebuah klaim. Tetapi bagaimana dia memproses klaim tersebut, ada unsur tipu daya," kata Alvin.

Alvin menjelaskan, pihak Allianz diduga menipu sejumlah nasabah karena tidak memenuhi proses klaim oleh nasabah. Bahkan, klaim nasabah akan hangus dalam waktu dua minggu kerja.

"Kasus ini intinya perusahaan Allianz menggunakan modus tipu daya untuk menolak klaim nasabah secara halus tapi melanggar hukum. Dalam waktu dua minggu tanpa adanya surat lengkap rekam medis, klaim ditolak," pungkas Alvin.

Laporan terhadap Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polda Metro Tetapkan Presiden Direktur Asuransi Allianz Tersangka

#Polda Metro Jaya #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan