Dua OTT di Awal Tahun Hasil Kerja Agus Rahardjo Cs?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2020
Dua OTT di Awal Tahun Hasil Kerja Agus Rahardjo Cs?

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Dewas KPK, Sjamsuddin Haris tak memungkiri jika proses penyelidikan dan penyadapan terhadap dua OTT di awal tahun ini yakni terhadap Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU sudah berlangsung sejak pimpinan KPK jilid IV.

"Sangat mungkin penyelidikan dan penyadapan sudah berlangsung sejak kepimpinan KPK jilid IV (Pak Agus cs)," ujar Haris, Kamis (9/1).

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

Selain itu, Haris juga mengakui bahwa penyidik tidak meminta izin penyadapan kepada dewan pengawas dalam dua OTT tersebut.

"KPK masih menggunakan prosedur UU yang lama," kata dia.

Selain itu, ia juga menyinggung soal dewas yang belum memiliki Organ Pelaksana seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 sehingga ia tak mempermasalahkan dua OTT tersebut tanpa seizin dewas.

"Dewas sendiri berlum memiliki organ karena Perpres tentang organ dewas baru turun karena masih transisional dari UU lama ke UU baru, dewas dapat memahami langkah pimpinan KPK," ungkap Haris.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dewas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Dewan Pengawas antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Sementara dalam Pasal 1 Perpres Nomor 91 tersebut disebut bahwa (1) Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menjalankan tugas membentuk organ pelaksana pengawas yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut dengan Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga

Pimpinan KPK Benarkan OTT Bupati Sidoarjo

(2) Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi.


(3) Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dipimpin oleh Kepala Sekretariat.

Selanjutnya Pasal 2 disebut Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. (Pon)

#KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - 29 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
KPK menjelaskan para pelaku yang terjaring OTT Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan modus jatah preman (Japrem) dalam aksinya.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Indonesia
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Uang rupiah disita di Riau, sedangkan dolar AS dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Indonesia
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter pagi dan siang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
Bagikan