Dua Menteri Ini Tanda Tangani Deklarasi Tol Laut


Petugas mengangkut kontainer Tol Laut Pelni Logistik di Terminal Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/11). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menandatangani deklarasi KM Doloronda tentang tol laut, menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Senin (4/2).
Isi Deklarasi KM Dorolonda, di antaranya pertama, meminta berbagai pihak terlibat dalam moda angkutan ini untuk segera melakukan digitalisasi proses dan sistem pengangkutan laut, sehingga bisa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.
Kedua, menganggap perlu adanya peningkatan sosialisasi keberadaan program tol laut dengan metode yang lebih kreatif dan inovatif kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama di daerah-daerah jalur tol laut.

Ketiga, merasa perlu memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas pelayanan jasa pelabuhan dan pengurangan tarif bongkar muat kargo di pelabuhan.
Keempat, mengharapkan untuk dilakukan pemetaan ulang dan lanjutan dari konsep tol laut ke depan melibatkan semua pihak termasuk pihak swasta dan pemerintah daerah yang dilalui tol laut.

Kelima, meminta agar pelaksanaan sistem tol laut memperhatikan dan mengikutsertakan pelayaran rakyat yang sudah ada lebih dulu, sehingga mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari simpul tol laut.
Keenam, mengharapkan konsistensi dan keberlangsungan pengembangan transportasi laut di Indonesia, sehingga memberikan kepastian usaha di sektor angkutan laut.
Bagikan
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital

Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global

Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar

Indonesia Dukung Peran APEC Hadapi Tantangan Global

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
