Dua Lembaga Pendanaan JI Hasilkan Dana Belasan Miliar Per Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Dua Lembaga Pendanaan JI Hasilkan Dana Belasan Miliar Per Tahun

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yakni, Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, Syam Organizer bisa menghasilkan dana untuk kelompok JI belasan miliar per tahun.

"Syam hampir Rp 15 miliar per tahun. BM ABA juga tidak jauh berbeda Rp 14 miliar per tahun," kata Aswin dalam jumpa pers di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/11).

Baca Juga:

Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah

Aswin meyakini, jumlah tersebut sebenarnya lebih besar karena muncul dugaan adanya laporan keuangan yang tidak dilakukan pencatatan.

"Itu yang masuk dalam laporan keuangan. Kita tahu dengan sistem sel terputus, jumlah ini bisa jauh lebih fantastis," ujar Aswin yang mengenakan jas hitam ini.

Aswin mencontohkan, ketika penyidik melakukan penggeledahan di kantor Syam Organizer, ditemukan uang ratusan juta yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit kes sebesar Rp 944.858.500," ungkap Aswin.

Menurut Aswin, Densus 88 juga sudah mendapatkan sejumlah nama berikut peran dari target operasi selanjutnya.

Aswin memastikan, pengusutan akan terus berlanjut sampai keseluruhannya terungkap.

"Kita sudah mendapatkan lagi nama-nama atau pun peran-peran dari yang selanjutnya dan bagaimana kita menyusun puzzle teka teki ini sebagai life blood organisasi teror," ujar dia.

Baca Juga:

Kelompok Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Raup Rp 124 Miliar dari Sumbangan Yayasan

Aswin mengatakan, Densus 88 akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan dalam rangka menyerukan sasaran yang tepat untuk menyalurkan bantuan dana.

Baik itu sumbangan hingga dukungan materi lainnya kepada pihak yang absah.

Aswin menambahkan, pengusutan mengenai pendanaan ini dilakukan maraton selama berhari-hari hingga bertahun-tahun.

Namun menurut Aswin, semakin legal pendanaan dilakukan kelompok JI sulit dibuktikan.

"Semakin dia meraih simpati masyarakat, semakin sulit Densus 88 melakukan penegakan hukum," tutup Aswin.

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. (Knu)

Baca Juga:

Lewat Sepekan, Densus 88 Belum Beri Akses Farid Okbah Cs Bertemu Keluarga

#Densus 88 #Penangkapan Teroris #Jamaah Islamiyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Cinta tanah air merupakan bagian dari ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Saat ini pihak Saudi sendiri juga sedang melakukan pengembangan atas ancaman itu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
Polisi masih belum mau memastikan kedua pria yang mengancam akan meledakan Polres Pacitan anggota jaringan teroris.
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
Indonesia
Kapolri Ajak Eks Jamaah Islamiyah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan ini bersama eks JI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
Kapolri Ajak Eks Jamaah Islamiyah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Indonesia
Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku
Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka
Angga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku
Bagikan