Dua Jenderal Anak Buah Ferdy Sambo juga Dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo saja yang dicopot dari kursi Kadiv Propam. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan lainnya di lingkungan kepolisian.
Pertama, Kapolri mencopot Karoprovos Divisi Propram, Brigjen Benny Ali. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022.
Baca Juga:
"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengganti Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri.
Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
Listyo Sigit menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Ia mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.
Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.
"Nanti kami proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tutur Sigit.
Baca Juga:
Sigit menekankan saat ini proses pemeriksaan terhadap para personel polisi yang diduga menghambat penyidikan dan penanganan TKP juga masih berlanjut.
Total, ada 25 polisi yang sudah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga menghambat proses penyidikan.
"Proses masih terus berjalan," ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan, dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi, sedangkan lima di antaranya merupakan perwira menengah.
"Kita sudah memeriksa tiga personel pati bintang satu, kombes lima personel, AKBP tiga personel, kompol dua personel, pama tujuh personel, bintara dan tamtama lima personel," kata Sigit.
Selain itu, Sigit membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri atas Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.
"Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia