Dua Jenderal Anak Buah Ferdy Sambo juga Dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo saja yang dicopot dari kursi Kadiv Propam. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan lainnya di lingkungan kepolisian.
Pertama, Kapolri mencopot Karoprovos Divisi Propram, Brigjen Benny Ali. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022.
Baca Juga:
"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengganti Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri.
Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
Listyo Sigit menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Ia mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.
Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.
"Nanti kami proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tutur Sigit.
Baca Juga:
Sigit menekankan saat ini proses pemeriksaan terhadap para personel polisi yang diduga menghambat penyidikan dan penanganan TKP juga masih berlanjut.
Total, ada 25 polisi yang sudah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga menghambat proses penyidikan.
"Proses masih terus berjalan," ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan, dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi, sedangkan lima di antaranya merupakan perwira menengah.
"Kita sudah memeriksa tiga personel pati bintang satu, kombes lima personel, AKBP tiga personel, kompol dua personel, pama tujuh personel, bintara dan tamtama lima personel," kata Sigit.
Selain itu, Sigit membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri atas Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.
"Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra