Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Karir Irjen Ferdy Sambo di institusi Kepolisian tengah terancam. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam.
Ia kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Selama Tujuh Jam
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Kapolri memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit.
Baca Juga:
Menurut Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu. Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Bharada E Mengaku sebagai Sopir Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra