Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam


Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Karir Irjen Ferdy Sambo di institusi Kepolisian tengah terancam. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam.
Ia kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Selama Tujuh Jam
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Kapolri memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit.
Baca Juga:
Menurut Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu. Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Bharada E Mengaku sebagai Sopir Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
