Tak ada Luka-Luka, Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat
 Mula Akmal - Kamis, 04 Agustus 2022
Mula Akmal - Kamis, 04 Agustus 2022 
                Konferensi Pers Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sosok istri Ferdy Sambo, PC, kini tengah dicari publik terkait insiden berdarah yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J. Pasalnya, ia merupakan salah satu saksi kunci.
Kondisi terkini PC, istri jenderal polisi bintang dua itu, diungkap oleh pengacaranya Arman Hanis. Menurut dia, sang klien memang tidak mengalami luka fisik sama sekali akibat kejadian yang dialaminya.
Baca Juga:
"Secara fisik itu tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, atau apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini," kata Arman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/8).
Arman mengungkapkan, PC masih dalam keadaan terguncang. Kliennya itu juga disebutnya mengalami trauma berat.
"Ibu PC selama saya lihat, setiap saya bertemu Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," ungkap dia.
Arman menyampaikan PC masih kerap mencucurkan air mata dalam tiap pertemuan. Ia lantas hanya bisa meminta PC agar tetap kuat dalam menghadapi cobaaan.
"Kalau psikolog klinis nggak ada saya hanya suruh ibu (PC) tegar tapi terus nangis dan tidak bisa komunikasi," ujar Arman.
Pengacara PC yang lain, Sarmauli Simangunsong, mengatakan kliennya sudah diperiksa penyidik Polri sebanyak tiga kali. PC diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC telah memberikan keterangan pada penyidik tanggal 9, tanggal 11 dan 21 Juli 2022," ujar Sarmauli.
Baca Juga:
Sarmauli kemudian menyoroti kasus ini dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, keterangan PC sebagai saksi dan korban, juga adanya alat bukti yang mendukung maka seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi Tersangka," katanya.
Sarmauli menyebut kasus ini fokus pentingnya adalah perlindungan korban. Sebab, keterangan korban, yakni PC, dalam kasus ini adalah alat bukti yang sah.
"Orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini secara terang benderang," katanya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditangani Bareskrim Polri.
Pengacara istri Sambo berkirim surat ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan yang awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
 
                      Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
 
                      Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
 
                      




