Tak ada Luka-Luka, Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 04 Agustus 2022
Tak ada Luka-Luka, Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat

Konferensi Pers Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sosok istri Ferdy Sambo, PC, kini tengah dicari publik terkait insiden berdarah yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J. Pasalnya, ia merupakan salah satu saksi kunci.

Kondisi terkini PC, istri jenderal polisi bintang dua itu, diungkap oleh pengacaranya Arman Hanis. Menurut dia, sang klien memang tidak mengalami luka fisik sama sekali akibat kejadian yang dialaminya.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Langsung Penerusnya

"Secara fisik itu tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, atau apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini," kata Arman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/8).

Arman mengungkapkan, PC masih dalam keadaan terguncang. Kliennya itu juga disebutnya mengalami trauma berat.

"Ibu PC selama saya lihat, setiap saya bertemu Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," ungkap dia.

Arman menyampaikan PC masih kerap mencucurkan air mata dalam tiap pertemuan. Ia lantas hanya bisa meminta PC agar tetap kuat dalam menghadapi cobaaan.

"Kalau psikolog klinis nggak ada saya hanya suruh ibu (PC) tegar tapi terus nangis dan tidak bisa komunikasi," ujar Arman.

Pengacara PC yang lain, Sarmauli Simangunsong, mengatakan kliennya sudah diperiksa penyidik Polri sebanyak tiga kali. PC diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu PC telah memberikan keterangan pada penyidik tanggal 9, tanggal 11 dan 21 Juli 2022," ujar Sarmauli.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Sebut Anak dan Istrinya Trauma

Sarmauli kemudian menyoroti kasus ini dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, keterangan PC sebagai saksi dan korban, juga adanya alat bukti yang mendukung maka seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi Tersangka," katanya.

Sarmauli menyebut kasus ini fokus pentingnya adalah perlindungan korban. Sebab, keterangan korban, yakni PC, dalam kasus ini adalah alat bukti yang sah.

"Orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini secara terang benderang," katanya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditangani Bareskrim Polri.

Pengacara istri Sambo berkirim surat ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan yang awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J

#Breaking #Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Bagikan