Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Draf RUU ASN Digodok, Komisi II DPR Libatkan Pakar Bahas Kewenangan Presiden dan Desentralisasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Draf RUU ASN Digodok, Komisi II DPR Libatkan Pakar Bahas Kewenangan Presiden dan Desentralisasi

Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh Badan Keahlian DPR. Akibatnya, ia belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal dimulainya pembahasan resmi.

"Draf RUU ASN masih dalam proses penyempurnaan di Badan Keahlian DPR, melibatkan pakar, akademisi, dan profesional untuk memperkaya substansinya," ungkap Zulfikar, Jumat (18/4).

Komisi II DPR RI mendapat tugas dari Badan Legislasi (Baleg) untuk menginisiasi RUU ASN sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Ia menambahkan bahwa setiap komisi di DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan satu RUU setiap tahun dalam satu periode.

Baca juga:

RUU ASN Dibawa ke Paripurna DPR

Mengenai substansi draf RUU ASN, Zulfikar menyoroti salah satu poin krusial, yaitu usulan pemberian wewenang kepada presiden untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Badan Keahlian DPR RI memang mengarahkan draf RUU ASN ke arah tersebut. Oleh karena itu, Komisi II menekankan pentingnya penyempurnaan yang lebih mendalam melalui konsultasi dengan berbagai pihak," tegas politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Ia juga menyampaikan bahwa proses konsultasi telah berjalan, termasuk melibatkan akademisi dan profesional untuk memperkuat dasar perubahan Undang-Undang ASN.

Baca juga:

RUU ASN Buka Peluang Honorer Jadi PNS

Menurut Zulfikar, latar belakang rencana pemberian kewenangan kepada presiden terkait penggantian pejabat eselon II ke atas adalah prinsip administrasi pemerintahan, khususnya dalam urusan pemerintahan umum, di mana kewenangan tersebut secara inheren berasal dari presiden.

"Meskipun demikian, mengingat sistem negara kesatuan kita yang menganut prinsip desentralisasi dan otonomi daerah, kewenangan tersebut kemudian didelegasikan ke daerah," pungkasnya.

#ASN #RUU ASN #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
"Saya mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), ‘Bapak Presiden, sepuluh lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana'."
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
Indonesia
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII tahun 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Bagikan