DPRD Yogyakarta: Penanganan Eks Gafatar Terlalu Singkat
Gedung DPRD Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: dprd- diy.go.id)
MerahPutih Peristiwa - DPRD DI Yogyakarta mengkritik pola penanganan warga Yogyakarta eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penanganan tiga hari dinilai terlalu singkat untuk membuat deradikalisasi ideologi Gafatar.
"Doktrin Gafatar itu dilakukan bertahun-tahun. Tidak mungkin penanganan (rehabilitasi) hanya dilakukan tiga hari. Ini terlalu singkat," papar Sekretaris Komisi D DPRD DI Yogyakarta M Yazid, usai rapat dengan Dinas Sosial di gedung DPRD Yogyakarta, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (1/2).
Menurutnya, pengembalian eks Gafatar ke tempat asal tanpa rehabilitasi maksimal akan menimbulkan risiko. Saat berbaur dengan warga, eks Gafatar dapat menebarkan pemahamannya.
Saat ini, 236 orang eks Gafatar masih berada di tempat Youth Center, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta. Setelah diberi pemahaman oleh Dinas Sosial DI Yogyakarta selama 3 hari, mereka akan diserahkan ke pemerintah kabupaten besok, Selasa (2/2). (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi