DPRD Soroti Fasilitas Sekolah yang Buruk di Kabupaten Bandung

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 Oktober 2017
DPRD Soroti Fasilitas Sekolah yang Buruk di Kabupaten Bandung

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jajang Rohana. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi para siswanya selain di rumah. Pasalnya waktu yang dihabiskan di sekolah pun cukup lama. Sehingga harus diciptakan suasana yang nyaman serta aman.

Hal itulah yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jajang Rohana, saat mengunjungi SDN Bojongmanggu, Kecamatan Pameumpeuk, Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungan tersebut Jajang mendapati sekolah tersebut minim penunjang fasilitas yang memadai.

“Tidak ada ruang bermain, ruang aktivitas, ruang olah raga, apalagi taman-taman. Padahal sekolah harus memiliki taman, namanya juga taman siswa, agar siswanya betah,” ujar Jajang.

Sekolah itu, sejatinya menurut Jajang adalah tempat tumbuh kembangnya anak. Jika sarana prasana yang kasat mata saja tidak ada, bagaimana anak bisa bertumbuh dengan baik. Belum lagi tidak adanya keberadaan tempat ibadah yang menurut Jajang sangat penting untuk mendidik karakter anak di masa depan.

“Bagaimana anak mau berkarakter, sejak kecil saja tidak disediakan tempat ibadah bagi mereka,” katanya.

Masalah sanitasi yang buruk juga menambah deretan mal-fasilitas bagi sekolah tersebut. Satu toilet yang idealnya digunakan 10 orang siswa, kenyataannya digunakan untuk 420 orang siswa. Hal tersebut dianggap Jajang sebagai hal yang sangat tidak manusiawi.

“Sangat buruk dari standar yang seharusnya. Sebaiknya idealnya ada beberapa wc yang bisa menampung ratusan siswa itu satu toilet untuk 10 siswa,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKS ini.

Dari keseluruhan pemasalahan itu, Jajang menyimpulkan, bahwa permasalah fisik sekolah, yang banyak terjadi, harus segera ditangani dengan cara melakukan revitalisasi bangunan.

Bertambahnya jumlah penduduk di kota dan daerah, membuat jumlah rombongan belajar tidak sebanding dengan ketersediaan ruang kelas.

“Kondisi demikian harus menjadi perhatian pemerintah, terutama bangunan sekolah yang sudah tua atau bangunan yang memang dibangun dengan kualitas yang buruk,” tegasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Aksi Bela Rohingya Di Candi Borobudur Belum Kantongi Izin

#Bandung #DPRD #Anak Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Tugas utama Satgas nantinya mengajak Bobotoh bereformasi memberi dukungan ke Persib dengan meninggalkan cara-cara lama yang bisa memicu gesekan dengan suporter klub lain
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Olahraga
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Selain menyehatkan warga, Pocari Sweat Run yang menghadirkan 16.000 pelari membawa dampak ekonomi nyata bagi UMKM dan sektor pariwisata.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Bagikan