DPRD Gandeng Kemendagri untuk Kurangi Kesalahan dalam Proses Pemilihan Wagub DKI


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta menyatakan siap untuk memproses pemilihan dua calon wakil gubernur (cawagub) yang telah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies telah menyetujui dua nama calon pengganti Sandiaga Uno hasil keputusan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Baca Juga:
Gerindra Percaya Diri Riza Patria Didukung Banyak Fraksi DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan, dalam waktu dekat DPRD DKI bakal mematangkan butir-butir pasal mengenai teknis pelaksanaan pemilihan wagub dalam tata tertib (Tatib), kemudian menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memutuskan waktu penyelenggaraan paripurna pemilihan.

Kedua tahapan itu pun akan dikomunikasikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminimalisir terjadinya kesalahan proses pelaksanaan pemilihan.
Ketika Tatib disetujui, kata putri Zulkifli Hasan (Zulhas) ini menuturkan, Dewan Parlemen Kebon Sirih baru dibentuk panitia pemilihan (Panlih).
"Panlih ini bekerja sesuai aturan yang diatur dalam tatib pemilihan cawagub jadi, tidak asal jadi. Jadi untuk pemilihan wagub harus sesuai aturan, tidak bisa kita langsung loncat," Jelas Zita.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 176 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.
Baca Juga:
Gerindra Pertimbangkan Usulan Cawagub DKI Jalani Fit and Proper Test
“Kami ingin semuanya terlaksana sesuai aturan main, bernegara ini tidak hanya urusan satu atau dua partai saja. Kami ingin aturannya jelas agar adil untuk semuanya,” ungkap Zita.
Kedua nama tersebut sejauh ini tengah ditindaklanjuti DPRD DKI untuk mengeksekusi pemilihan Wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022 dalam waktu dekat.(Asp)
Baca Juga:
Gerindra Ungkap Peluang Riza Patria Jadi Wagub DKI Lebih Besar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
