Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya kenaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kepulauan Seribu dari tipe D menjadi tipe C.
Peningkatan status RSUD ini dilakukan agar pelayanan kesehatan lebih lengkap untuk menangani pasien. Ia menilai, kualitas layanan kesehatan yang diberikan RSUD di Kepulauan Seribu setara dengan Puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
“Gradenya (RSUD di Pulau Seribu) sama dengan puskesmas rawat inap di kecamatan (Jakarta),” ujar Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Baca juga:
Ia mendorong segera dibuat kajian agar RSUD di Kepulauan Seribu menjadi tipe C dengan fasilitas kesehatan yang lengkap. Dengan demikian, terwujud pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah.
“Rumah Sakit disini kalau kita tengok bisa jadi fasilitasnya tidak memadai,” beber Mujiyono.
Sementara, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui, sarana prasarana di RSUD Kepulauan Seribu masih banyak mengalami ketertinggalan, terutama pada alat kesehatan.
Sehingga Junaedi mendukung usulan Komisi A terkait peningkatan status RSUD. Harapannya, layanan intensive care unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bisa lebih optimal.
“Memang fasilitas kesehatan RSUD masih tipe D, kami berharap bisa ditingkatkan jadi tipe C,” tutur Junaedi.
Baca juga:
Sementara, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Murniasih Hutapea menyatakan, siap membuat kajian bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait usulan peningkatan status RSUD di Kepulauan Seribu.
“Nanti kami akan sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk buat kajiannya, jadi nanti pembangunannya tidak sia-sia,” tandas Murniasih.