DPRD DKI Semprot Anies Rekrut PJLP Melebihi Kapasitas


Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.. ANTARA/Youtube/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Dewa
MerahPutih.com - Perekrutan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan, Gubernur Anies Baswedan dan jajaran harus mengkaji ulang kebijakan pengelolaan PJLP yang kini telah mencapai 85.304 orang.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas terhadap analisis beban kerja dalam kualitas peningkatan tenaga pendukung dalam melayani warga.
Baca Juga:
PSI Minta Anies Turun Langsung Tinjau Kenaikan Angka DBD
“Dalam pengelolaan PJLP harus ada analisis anggaran berbasis kinerja, sumber daya yang ada dimiliki harus memenuhi outcome ataupun output-nya," kata Bambang di Jakarta, Selasa (22/2).
Analisis beban kerja PJLP, dikatakan Bambang, nantinya harus lengkap dengan pemenuhan indikator penilaian yang jelas. Terutama pada pengadaan PJLP di bidang kebersihan dan keamanan.
“Harus ada indikator penilaian yang jelas, seperti apa amannya, seperti apa bersihnya dan lain-lain,” ungkap Bambang.
Baca Juga:
Anggota Komisi A DPRD DKI Agustina Hermanto atau Tina Toon meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih kredibel dan tepat sasaran dalam mengelola PJLP di lingkungan Pemprov DKI.
“Jangan hanya sekadar teori-teori saja, harus ada implementasi yang lebih jelas di lapangan. Untuk implementasinya bagaimana, karena untuk menciptakan good governance juga butuh right people, butuh solusi yang real-nya seperti apa,” katanya.
Karena itu, Tina Toon menyarankan agar BKD DKI segera berkoordinasi secara internal dengan para asisten bidang dan seluruh kepala SKPD guna mendiskusikan fenomena PJLP yang sudah melebihi kapasitas saat ini.
“Jadi harus duduk bareng agar dihitung-hitung lagi kalau ini ada problem di human resources kita. Jangan hanya sekadar hari ini koordinasi di BKD lalu ke kita saja (Komisi A) tapi tidak ada solusi,” ucap Tina Toon. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Klaim Sudah Tangani Banjir Mampang Sebelum Anies di Hukum PTUN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
