DPRD DKI Sayangkan Penindakan Laporan JAKI Gunakan Foto AI, Singgung Penyalahgunaan Teknologi dan Perilaku 'ABS'

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 06 April 2026
DPRD DKI Sayangkan Penindakan Laporan JAKI Gunakan Foto AI, Singgung Penyalahgunaan Teknologi dan Perilaku 'ABS'

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INSIDEN penggunaan foto kecerdasan buatan atau AI untuk menyelesaikan aduan warga dalam aplikasi JAKI berbuntut panjang. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari PSI Kevin Wu menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi.

"Hal pertama, saya merasa prihatin ya bahwa ketika dugaan ini benar, sangat disayangkan ada penggunaan aplikasi teknologi yang harusnya bisa produktif bagi pekerjaan tetapi disalahgunakan seperti ini," tegas Kevin, Senin (6/4).

Tidak hanya itu, ia menganggap tindakan oknum petugas yang tidak bertanggung jawab ini sebagai bentuk perilaku ‘asal bapak senang’ (ABS). Hal itu bisa berdampak buruk terhadap profesionalitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara jangka panjang.

"Tentu ini menjadi suatu peringatan, suatu hal yang sangat kita sayangkan jikalau para petugas di lapangan menggunakan cara-cara seperti itu. Bukannya menyelesaikan pekerjaan, tetapi AI malah digunakan untuk laporan yang sifatnya asal bapak senang," ujarnya.

Kevin mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas terhadap insiden tersebut supaya tidak menjadi preseden buruk yang bisa diikuti para petugas lainnya di kemudian hari. "Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan. Itu menjadi preseden bagi para petugas lain nantinya yang juga akan mengerjakan tugas dan laporan serupa seperti ini. Maka perlu ada sanksi keras bagi aparat yang seperti itu," imbuhnya.

Baca juga:

Kapok! Petugas PPSU Kalisari Dapat SP1 Usai Buat Laporan Fiktif Pakai AI di Aplikasi JAKI



"Para pelayan masyarakat jangan sampai bersifat manipulatif, menggunakan laporan bohong, laporan kosong, padahal kenyataannya belum dikerjakan," terusnya.

Kevin juga menekankan Pemprov DKI Jakarta harus mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. AI merupakan teknologi penting yang harus digunakan untuk membantu warga Jakarta menyelesaikan permasalahan-permasalahannya. "Tentu ini menjadi perhatian kita, jangan sampai teknologi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang produktif, malah justru dipakai sebaliknya. Ini suatu pembelajaran yang harus kita sampaikan kepada seluruh pelayan masyarakat," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Kevin memastikan bahwa insiden ini akan menjadi catatan khusus saat mengadakan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta nantinya.

"Kepercayaan masyarakat itu sangat penting. Jangan sampai penyalahgunaan seperti ini dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, maka itu akan menggerus reputasi dan integritas para pelayan masyarakat lainnya yang sungguh-sungguh bekerja di lapangan," pungkasnya.(Asp).


Baca juga:

Aktivitas Padel Bikin Warga Haji Nawi Jengkel, Lapor JAKI Sampai Polisi Tidak Ada Solusi

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Aplikasi Jaki
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Bagikan