DPRD DKI Minta Dukcapil Periksa Secara Berlapis Sebelum Hapus NIK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juli 2024
DPRD DKI Minta Dukcapil Periksa Secara Berlapis Sebelum Hapus NIK

Ilustrasi (Fauzan Huda/Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tengah berbenah melakukan penataan administrasi kependudukan dengan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili. Langkah tersebut pun mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta.

Hanya saja Disdukcapil diminta untuk memeriksa secara berlapis sebelum menghapus NIK yang terindikasi sudah tak berdomisili di Jakarta. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Baca juga:

Bikin Paspor Enggak Perlu Bawa KTP dan Kartu Keluarga Lagi

Rio menuturkan, pihaknya menerima keluhan warga yang tak bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena NIK tidak lagi terdaftar.

Sehingga proses penghapusan harus dilaksanakan secara cermat dan teliti.

"Mereka yang memang tidak tinggal di Jakarta, harus dicek, diidentifikasi, dan diverifikasi, apakah mereka tidak punya hubungan lagi dengan daerah tempat asalnya," ujar Rio saat dihubungi, Rabu (3/7).

Baca juga:

Ketua DPRD Setujui Penonaktifan 12.851 KTP ASN Jakarta

Meski begitu, ia tak mempersoalkan adanya kebijakan penghapusan NIK. Tetapi ia ingatkan kembali agar program tersebut tak merugikan warga terdampak.

"Kalau memang tidak ada KK (kartu keluarga), atau RT (rukun tetangga) mengakui mereka, oke kita delete. Tapi kalau mereka orang tua atau keluarganya masih di situ, namun tidak punya aset, terus kita delete, ini perlu dicek lagi," ucap Rio. (Asp)

#E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Bagikan